Pembunuh Khashoggi Divonis 20 Tahun Penjara
Riyadh, nomorsatukaltim.com - Pada Senin (7/9), Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis 7 sampai 20 tahun penjara kepada 8 orang. Atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi. Vonis itu dijatuhkan setelah 4 bulan pihak keluarga memaafkan para pelaku dan mengesampingkan hukuman mati. Persidangan itu dikritik oleh pejabat PBB dan pegiat HAM, yang menyebutkan otak di balik pembunuhan wartawan Saudi tersebut masih berkeliaran. Khashoggi, kritikus Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, terakhir kali terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Ketika hendak mengambil dokumen pernikahannya. Khashoggi dilaporkan dimutilasi dan disingkirkan dari gedung tersebut. Sampai kini keberadaan jasadnya masih misterius. Pembunuhan Khashoggi menuai kecaman global. Sekaligus mencoreng citra reformis Putra Mahkota Mohammed, penguasa de facto kerajaan yang juga putra dari Raja Salman. Media pemerintah melaporkan, 5 orang divonis 20 tahun penjara, 1 orang 10 tahun penjara, dan 2 lainnya 7 tahun penjara atas pembunuhan Khashoggi. Setelah putusan tersebut, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz menyebutkan, 8 orang yang dijebloskan ke penjara bukanlah satu-satunya yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi. “Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut. Tanpa dunia mengetahui kebenaran. Tentang siapa yang bertanggung jawab. Atas kematian Jamal,” tulis Hatice Cengiz melalui pernyataan. “Siapa yang merencanakan itu, siapa yang menyuruh itu, dan di mana jasadnya?” Pada Desember 2019, pengadilan telah memvonis mati 5 orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada 3 orang lainnya. Pengadilan menyebutm pembunuhan tersebut tidak direncanakan. Namun dilakukan secara “mendadak”. Sementara itu, Direktur Komunikasi Kepresidenan mengatakan, putusan pengadilan Saudi dalam kasus pembunuhan Khashoggi jauh dari ekspektasi Turki. Pihaknya mendesak otoritas Saudi bekerja sama dalam penyelidikan Turki. “Kami masih belum mengetahui apa yang terjadi dengan jasad Khashoggi. Siapa yang menginginkan dia mati atau apakah ada kolaborator setempat yang meragukan kredibilitas proses hukum di KSA,” tulis Fahrettin Altun di Twitter, yang merujuk Kerajaan Arab Saudi. (an/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: