Masa Pandemi, Media Berperan Mengedukasi Masyarakat

Masa Pandemi, Media Berperan Mengedukasi Masyarakat

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Media massa memiliki peranan penting dalam mengabarkan informasi. Terutama di masa pandemi seperti sekarang. Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Devi Alamsyah.

Ia menjelaskan peran media dalam memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik. Mengacu pada Undang-Undang (UU) Pers Nomor 49 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku, dan UU Nomor 14 tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Pers harus memberikan berita yang sebenar-benarnya dan dengan porsi yang tepat," ujarnya dalam Webinar Peran dan Tanggung Jawab Media di Masa Pandemi COVID-19. Webinar ini digelar Program Studi Ilmu Komunikasi (Prodi Ikom) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Sabtu (5/9/2020).

Berkaitan dengan pandemi ini, Devi menjelaskan peran media sangat besar. Terutama mengedukasi masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman terkait virus Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS COV-2). Karena masih banyak masyarakat yang awam terhadap wabah asal Negeri Tirai Bambu ini.

"Sebagian masyarakat, menganggap peyakit COVID ini sebagai 'kutukan.' Sehingga tak sedikit pasien positif yang menerima diskriminasi. Di situ lah peran media, menjelaskan," ujar Pimpinan Redaksi Disway Kaltim ini.

Sementara, Devi menjelaskan konstruksi berita terkait COVID -19 merujuk pada beberapa sumber. Di antaranya dari pemerintah, seperti Gugus Tugas, dinas kesehatan (Diskes), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Serta dari pihak rumah sakit, masyarakat sekitar, dan media sosial. Dengan catatan pihak media melakukan disiplin verifikasi jika sumber informasi yang diterima berasal dari media sosial.

Terkait isu yang dikembangkan media Kaltim. Khususnya Disway, selama pandemi COVID 19 ini, jelas Devi, di antaranya ada beberapa hal. Pertama, mengeksplorasi kasus positif dan penanganannya. Kedua, terkait fasilitas kesehatan dan persoalannya. Ketiga, terkait kebijakan pemerintah daerah dalam menghadapi wabah bencana non-alam ini.

"Banyak kebijakan yang tergolong gagap. Seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), new normal, dan segala macam," tandasnya.

Devi juga menjelaskan, tantangan jurnalis saat ini adalah media sosial. Karena saat ini, informasi dari media sosial jauh lebih cepat dan masif. Kuncinya, kata dia adalah disiplin verifikasi. Jurnalis harus dapat sumber yang valid. Yang tidak bisa didapat dari media sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia turut memberikan perpesktif secara umum tentang peran media di era pandemi ini. Ia menjelaskan fungsi media yang paling krusial di masa COVID-19 sebagai enlightenment atau pencerahan.

"Mencerahkan itu bagian dari kebenaran. Salah satu value terpenting jurnalisme," ujar Redaktur Majalah Tempo ini.

Namun, kata dia, tupoksi menyatakan kebenaran sering kali punya efek samping yang tidak menyenangkan. Terutama di masa COVID-19 ini. Fakta informasi yang disampaikan kadang justru menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat.

"Seperti menyebutkan jumlah korban seolah-olah menimbulkan ketakutan," sambungnya.

Lebih lanjut, Manan juga menjelaskan, empat fungsi utama media menurut UU pers. yakni fungsi informatif, mendidik publik, menghibur, dan menjalankan fungsi sebagai alat kontrol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: