Pertama di Kalimantan

Pertama di Kalimantan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kaltim wilayah kerja Berau, Dheny Mardiono (kiri), saat meninjau lokasi PPS. (RENATA ANDINI/DISWAY)

TANJUNG REDEB, DISWAY - Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) akan dibangun di Kabupaten Berau, tepatnya di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay. Di atas hutan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 5 Hektare (Ha). Bakal menjadi satu-satunya, dan pertama di Pulau Kalimantan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim wilayah kerja Berau, Dheny Mardiono mengharapkan, PPS bakal terealisasi. Sebab, selama ini di Pulau Kalimantan belum memiliki PPS. Hanya berupa rehabilitasi, yang fokus pada penanganan Orangutan.

“PPS belum ada (di Kalimantan), hanya ada beberapa daerah seperti di Pulau Jawa. Selama ini di Berau hanya rehabilitasi, di Kaltim sekiranya hanya ada 5,” jelasnya, di sela-sela peninjauan lokasi bersama Disway Berau, Kamis (3/8).

Dheny memaparkan, asal muasal rencana pembangunan PPS merupakan ide NGO bergerak pada rehabilitasi Orangutan, yang juga kebetulan berada di Kampung Merasa, dan melibatkan masyarakat lokal.

Rencana tersebut disambut baik pihaknya selama beberapa bulan terakhir, dan dalam proses perizinan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDE). Pasalnya, dalam aturan Kementerian Kehutanan, dibutuhkan perjanjian kerja sama dengan lembaga yang melakukan kerja sama dengan BKSDA, sama halnya seperti tempat rehabilitasi.

Keberadaaan PSS nantinya, bisa menjadi tempat pelepasan satwa liar yang diamankan dari warga, ataupun perkara lainnya. Selama ini, satwa liar yang disita dan diamankan BKSDA Berau, hanya berada di kandang transit dan kurang representatif. Sehingga, PPS diharapkan bisa menjadi tempat atau rumah kedua bagi satwa yang kehilangan habitatnya. Apalagi masih banyak spesies penting selain Orangutan yang perlu diselamatkan.

Kampung Merasa menjadi pilihan tepat, dengan beberapa alasan. Salah satunya, jauh dari permukiman atau berada dalam hutan. Sehingga perilaku satwa diharapkan dapat mengenal kembali hutannya. Karena masih banyak satwa yang berada di dalam kandang sempit.

Kemudian, lokasi Kampung Merasa sumber airnya dekat, apalagi PPS memerlukan air. Ketika nantinya di masa depan akan banyak satwa yang dilindungi dan diselamatkan, akan mudah mengembangkan lagi, sebab kawasan masih sangat luas.

“Ini lokasinya juga tak jauh dari hutan lindung, sekitar 20 kilometer dari Sungai Lesan. Hutan lindung satunya lagi berada tepat di belakang Merasa. Ada pula wilayah kehutanan, ada kawasan hutan dengan tujuan khusus, nantinya satwa bisa mudah dilepasliarkan,” jelasnya.

Sementara itu, satwa yang akan masuk dalam lingkup ini adalah satwa yang dilindungi kecuali Orangutan, kendati mereka memiliki pusat rehabilitasi sendiri. Yang pasti satwa endemik Kalimantan digolongkan pada primata kecil, jenis burung, mamalia berkaki empat dan sebagainya.

Pemanfaatan PPS dimulai dari penyelamatan BKSDA, lalu satwa akan dikarantina, kemudian akan proses sosialisasi dengan menemukan satwa dengan spesies sama. Jika satwa berperilaku baik, lalu akan dikeluarkan dari kandangnya dan akan dikeluarkan ke hutan lindung atau hutan lainnya.

Bagi Dheny, yang terpenting adalah dukungan masyarakat dapat mengelola bersama PPS. Dan ini merupakan apresiasi, karena banyak PPS yang dikelola oleh orang asing.

PPS ditarget 2021 akan segera dimanfaatkan, setelah mendapatkan persetujuan. Sebab, tantangan terbesar untuk pembangunan ini adalah bagaimana komitmen dan tanggung jawab pihak ketiga untuk mengurus dan mengelola PPS. Walaupun segala jenis kontroling, badan hukum dan pembinaan ada pada pihaknya.

“Jadi tidak bisa hanya dalam satu tahun berjalan, misalkan dalam jangka waktu 5 tahun perencanaan, di tahun ke-6 sudah harus digodok di beberapa tahun belakang. Karena permasalahan anggaran dari pusat tidak bisa langsung diperoleh jika tidak ada perencanaan yang matang. Itu jika pihak ketiga tiba-tiba tidak meneruskan.” paparnya.

Sekarang ini, pihaknya masih mengurus ke pusat sebagai perpanjangan tangan kementerian untuk kerja sama dengan pihak ketiga. Terkait anggaran, nantinya pihak ketiga yang menyiapkan, dan tidak menutup kemungkinan BKSDA akan mengalokasikan dana ketika akan berjalan, seperti menganggarkan pengadaam kandang satwa.

Diharapakannya juga, dengan adanya PPA akan menjadi daya tarik wisatawan untuk menciptakan Kampung Merasa menjadi wisata konservasi satwa dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Tapi bukan seperti kebun binatang, wisatawan bisa terlibat langsung untuk menjadi volunteer dengan beberapa prosedur persyaratan.” tutupnya. */RAP/app


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: