Tanpa Koalisi, PPP Usung Awang Ferdian di Pilkada Kutim
Samarinda, nomorsatukaltim.com - PPP akhirnya menjatuhkan pilihan usungannya di Pilkada Kutim. Bakal calon (Bacalon) yang dipercaya membawa perahu partai berlambang kakbah itu adalah Awang Ferdian Hidayat. Anggota DPD RI, anak gubernur Kaltim dua periode, Awang Faroek Ishak.
PPP mengusung Awang, berpasangan dengan Uce Prasetyo ---anggota DPRD Kutim. Surat keputusan (SK) usungan partai itu diterbitkan pada 1 September. Ditandatangani Plt. Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani.
"Iya, kepada Pak Awang Ferdian Hidayat dan Pak Uce Prasetyo," kata Ketua DPW PPP Kaltim, Rusman Yaqub, Kamis (3/9/2020).
Partai yang berdiri pada awal 1973 ini pemenang di Pileg Kutim. Dengan jumlah 9 kursi di DPRD. Menduduki jabatan ketua DPRD. Dengan modal itu, tanpa koalisi, PPP bisa mengusung satu calon ke KPU. Sebab syarat minimal mengusung satu calon kepala daerah di Kutim, 8 kursi ---20 persen dari 40 kursi di DPRD Kutim.
Disinggung soal koalisi, Rusman menegaskan di Kutim partainya tak berkoalisi dengan partai lain. Sebab modal 9 kursi itu saja sudah cukup. PPP percaya diri.
"Enggak ada (koalisi). Murni PPP," tambahnya.
Dengan keputusan itu, seluruh kader partai diminta memenangkan usungan PPP. Termasuk yang duduk di DPRD. Bila mbalelo, akan ada sanksi yang diberikan.
"Kalau sengaja mbalelo, dan ditemukan fakta-fakta di lapangan, ya kita selesaikan secara adat (diberi sanksi)," tutur ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.
Kini, ada tiga pasangan bacalon yang diprediksi akan meramaikan Pilkada Kutim. Pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu, didukung Golkar, PDIP, NasDem, Gerindra, PAN dan PKB, dengan total 23 kursi.
Kemudian pasangan Ardiansyah-Kasmidi Bulang, yang diusung Demokrat, Berkarya dan PKS, dengan jumlah 8 kursi. Dan pasangan berikutnya, Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo. (sah/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: