Lagi-Lagi Alasan Ekonomi

Lagi-Lagi Alasan Ekonomi

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Alasan karena tuntutan ekonomi membuat sebagian orang nekat. Seperti yang terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim.

Pria berinisial AF (30) ini ia memilih berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu. Jumlahnya pun cukup lumayan banyak, yakni seberat 9,21 gram yang terbagi dalam 12 poket kecil.

AF terjaring jajaran Polsek Muara Wahau, Kamis, (3/9) pagi kemarin. Bertempat di perumahan karyawan teknik PT. KED Desa Diak Lay, Kecamatan Muara Wahau.
Kanit Reskrim Polsek Muara Wahau Ipda Erwin Susanto bersama-sama dengan petugas Brimob Polda Kaltim yang melaksanakan pengamanan di PT. KED mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Berbekal dari laporan yang ada, tim petugas keamanan pun turun melakukan penyelidikan, Rabu (2/9) lalu. Atas laporan tersebut petugas Polsek Muara Wahau pun langsung turun ke lokasi.

Kemudian pukul 9 pagi dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah karyawan di PT. KED. Di rumah tersebut terdapat seseorang yang ternyata bukan karyawan PT KED.
"Pada saat digeledah ia mengaku bernama Alim Fauzan dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa poketan sabu, dan timbangan digital," terangnya.
Lalu petugas melakukan penggeledahan lebih lanjut dan ditemukan satu poket sabu yang berada di dalam jok motor milik pelaku.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya 12 poket sabu seberat 9,21 gram, tujuh bungkus plastik klip, satu kotak rokok sebagai wadah menyimpan sabu, dua pipet kaca, tiga buah timbangan digital, satu buah handphone, satu kendaraan roda dua milik pelaku, dan uang tunai senilai Rp 400 ribu hasil penjualan sabu.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Atau Pasal 112 Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fs/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: