Tahapan Pendaftaran Dimulai, KPU Kukar Ingatkan Prokes COVID-19 Kubu Bapaslon

Tahapan Pendaftaran Dimulai, KPU Kukar Ingatkan Prokes COVID-19 Kubu Bapaslon

Kukar, nomorsatukaltim.com - Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dimulai. Terhitung mulai 4-6 September 2020. Persiapan bahkan sudah dilakukan, baik di internal KPU Kukar, hingga rapat koordinasi (rakor) tingkat provinsi.

Bahkan telah melakukan beberapa kali simulasi. Terkait proses tahapan pendaftaran Bapaslon. Penekanannya, di masa pandemi COVID-19. Protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 wajib diterapkan. Yakni dengan melakukan pembatasan jumlah orang yang berada di dalam Sekretariat KPU Kukar. Saat proses pendaftaran. Hanya Bapaslon, ketua dan sekjen partai, serta liaison officer (LO).

"Tidak bisa masuk banyak orang," ujar Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra pada Nomor Satu Kaltim, Kamis (3/9/2020).

Kepolisian pun telah diminta untuk membantu pengamanan selama tiga hari masa pendaftaran. Karena tahapan pendaftaran, merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilkada Kukar 2020. Terlebih yang mengundang banyak massa pendukung.

Terkait masa pandemi COVID-19, timbul tahapan baru, yakni tes swab tenggorokan. Atau Polymerase Chain Reaction (PCR). Dilakukan sebelum mendaftar. Namun tidak bersifat menggugurkan peserta tahapan Pilkada Kukar 2020.

"Untuk pengamanan ke tahapan selanjutnya," lanjut pria yang akrab disapa Nando tersebut.

Koordinasi pun dilakukan kepada para LO Bapaslon. Untuk memastikan tes swab tenggorokan dilakukan sebelum proses pendaftaran di KPU Kukar.

Sementara jumlah Bapaslon yang bakal mendaftar, Nando enggan berkomentar lebih banyak. Lantaran mengetahui secara pasti. Dirinya tidak mau berandai-andai. Memilih untuk menunggu hingga proses pendaftaran selesai.

"Infonya sih Edi-Rendi mendaftar di hari pertama," pungkas Nando. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: