Quo Vadis Protokol Kesehatan

Quo Vadis Protokol Kesehatan

Warga Balikpapan mulailah serius mencermati peningkatan kasus COVID-19 itu.  Yang tren-nya kian tinggi itu. Lihatlah angka-angka yang nyaris saban hari diumumkan wali kota Anda di teras kantornya itu. Totalnya sudah hampir 2.000.

Itu bukan sekadar angka. Jangan pula menganggap ini bentuk kepanikan. Tapi maknai sebagai wujud kewaspaadaan.

Maka, terapkanlah protokol kesehatan lebih ketat lagi. Lebih patuh lagi. Lebih giat lagi. Agar semakin banyak yang terlindungi. Karena melawan virus corona ini adalah tugas bersama. Bukan tanggung jawab wali kota seorang diri.

Rabu (2/9/2020) kemarin lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 91 orang. 60 orang di antaranya adalah OTG. Orang Tanpa Gejala. Dan yang selesai isolasi cuma 40 pasien.

Tiga orang terkonfirmasi positif meninggal dunia. Salah satunya seorang perawat di RSKD. Ada juga satu kasus probable yang wafat.

Angka penambahan kasus positif harian ini adalah yang terbanyak, sejak berbulan-bulan keluarga virus corona dikonfirmasi di Balikpapan.

Maka, jumlah akumulatif orang yang pernah terpapar SARS-CoV-2 di Kota Beriman sekarang sudah mencapai 1.940 orang. Yang sembuh baru 1.141 orang. Yang berpulang 128 kasus.

Ada 240 orang saat ini berjibaku di rumah sakit. Menjalani perawatan. Karena terkonfirmasi positif dengan gejala.

Yang positif tanpa gejala lebih banyak lagi: 431 kasus. Mereka menjalani isolasi mandiri. Sebenarnya, sebagiannya bergejala ringan hingga sedang. Tapi masih mengantre untuk mendapat perawatan rumah sakit.

Sebab, rumah sakit rujukan di Balikpapan sudah penuh. Mentok. Hanya tersedia 112 dari delapan RS rujukan COVID-19, kata Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarty, berkali-kali, kepada awak media, setiap kali diwawancara dalam temu media.

Kondisi ini memang membutuhkan pemahaman tingkat tinggi. Untuk menghasilkan kesadaran bersama di tataran masyarakat. Jika tidak seperti itu, maka upaya-upaya Pemkot hanya akan menjadi penghias di pemberitaan media massa.

Simaklah paparan Kepala Satpol PP Balikpapan ini:

Per 2 September 2020, siang. Yakni hari kedua penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Yang diatur dalam Perwali 23/2020. Sudah terjaring 212 warga yang kedapatan tidak memakai masker, di jalan. Itu baru satu poin protokol kesehatan. Waktu masa sosialisasi Perwali ini, sepekan sebelumnya, lebih banyak lagi: lebih 1.000 orang.

Kontras terlihat, bahwa pangkal masalahnya ada di jalan, di tempat-tempat umum, di ruang-ruang yang tak terjangkau penglihatan aparat penegak tata laksana kesehatan. Serta di sanubari warga kota, yang belum melekat makna, fungsi dan tujuan dari menaati imbauan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: