Strategis Memperkuat Bisnis UMKM di Masa New Normal
OLEH: WAHYU JUNAEDI*
New normal menjadi istilah yang popular akhir-akhir ini di seluruh tempat. Istilah ini menyebar saat berbagai negara dan para tokohnya ikut mempopulerkan istilah ini sebagai sebutan untuk suatu tatanan kehidupan baru yang harus diterapkan oleh masyarakat di tengah mewabahnya pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Kehidupan dengan new normal mendorong setiap individu untuk peduli dengan protokol kesehatan diri. Seperti memakai masker, melakukan social distancing saat berinteraksi, sering mencuci tangan dan lain sebagainya.
Kehidupan new normal telah dicetuskan setelah mempertimbangkan perkembangan pola hidup yang sesuai untuk diterapkan di masa pandemi COVID-19, dan prediksi perubahan pola hidup pasca pandemi. Pada intinya, kehidupan new normal mengajak setiap orang untuk waspada terhadap penularan virus. Setiap orang harus disiplin menjaga aktivitas interaksi sosialnya dengan orang lain di setiap tempat. Dengan cara menjaga jarak komunikasi, memakai masker, menjaga kebersihan tangan dengan cara rajin mencuci tangan atau tidak secara sembarangan memegang benda-benda yang berpotensi menularkan virus. Pola interaksi sosial baru lahir dan mulai dibiasakan melalui pembiasaan masyarakat menerapkan penjagaan jarak saat berinteraksi di era new normal.
Salah satu interaksi sosial yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat adalah interaksi dalam kegiatan ekonomi. New normal akan memberikan dampak pada perubahan pola akivitas ekonomi. Ekonomi berbasis digital akan menjadi arus ekonomi baru yang lebih diminati sebagai alternatif. Karena kemudahan dalam mengakses pelayanan, mampu mengurangi risiko penularan virus, serta kegiatan transaksi dapat berjalan tanpa melakukan interaksi tatap muka. Terlebih ekonomi berbasis digital dalam dua dekade terakhir berkembang sangat pesat.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia tahun 2018, pengguna internet dalam kurun waktu 2010 hingga 2017 meningkat tujuh kali lipat. Data yang dipublikasi dari databoks.katadata.co.id mengungkapkan pengguna internat di Indonesia pada tahun 2018 telah mencapai 95,2 juta jiwa. Tumbuh 13,3 persen dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan akan tumbuh 10,2 persen hingga 2023. Fenomena pertumbuhan pengguna internet ini membuktikan bahwa pertumbuhan dunia digital semakin pesat. Geliat tumbuhnya pengguna internet ini berimbas pada industri bisnis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan teknologi digital, seperti PT Telkom yang mampu mencapai laba sebesar Rp 135,57 triliun pada 2019. Ini adalah refleksi tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ekonomi digital di Indonesia. Tokopedia melaporkan peningkatan jumlah penjual baru di era pandemi. Dari 5 juta penjual meningkat menjadi 7,8 juta penjual. Tumbuhnya bisnis digital semakin mengonfirmasi ekosistem ekoknomi digital yang semakin berkembang.
Menurut data Euromonitor (2018), dari 2013 hingga 2017, transaksi digital di Indonesia telah tumbuh 169 persen. Banyak orang menyadari kemudahan yang didapatkan. Seiring meningkatnya masyarakat mengenal internet. Didukung tuntutan kehidupan new normal yang mengajak setiap orang meminimalisasi kontak fisik pada semua aktivitasnya. Hal ini menguatkan alasan bagi semua orang untuk beralih menggunakan platform digital dalam berinterkasi ekonomi atau biasanya diistilahkan dengan less contact economy oleh Bapak Menristek/Kepala BRIN.
Fenomena arus baru ekonomi ini perlu mendapat respons oleh pihak terkait dalam mengembangkan bisnis masyarakat menengah ke bawah atau sering disebut Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kita telah sepakat bahwa tulang punggung struktur ekonomi Indonesia hingga saat ini adalah UMKM. Dengan memperhatikan dinamika sosial menuju new normal pasca pandemi COVID-19, UMKM perlu memperkuat bisnisnya. Agar tetap bertahan dan berkembang. Setidaknya terdapat tiga gagasan yang penulis namakan “DaCoN”. Singkatan dari digitalization, community power, dan safety certification. Berikut penjelasan ketiga gagasan secara terperinci:
Pertama, digitalization. Semua orang telah paham bahwa saat ini kita berada di era kemajuan digital technology. Penemuan-penemuan bersejarah mulai dari teknologi jaringan 4G yang dilanjutkan dengan 5G menciptakan model manusia milenial baru. Di mana sebagian kebutuhan dan aktivitasnya dapat diselesaikan melalui smartphone kecil yang dimilikinya. Di antaranya belajar dan mengajar, berbisnis, membeli makan, membeli alat kesehatan, bahkan menghidupkan alat elektronik, fotokopi dan scanning dokumen dan banyak lagi. Banyak ahli ekonomi menyebutkan bahwa inilah era disrupsi. Transformasi struktur ekonomi menuju revolusi industri dengan karakteristik ekonomi berbasis teknologi digital yang melekat padanya.
Setiap pelaku bisnis wajib membaca pola transformasi ini. Upgrading manajemen bisnis menggunakan teknologi digital menjadi elemen penting untuk tetap mampu bersaing di dalam ekosistem bisnis. Bisnis berskala besar bisa dipastikan lebih mudah mengarahkan sumber dayanya untuk transformasi ini dengan capital power yang mereka miliki. Namun di era disrupsi ini, bisnis pada level UMKM juga memiliki potensi untuk mampu berdiri berdampingan. Kita bisa mengamati fenomena di marketplace. Seperti GoFood. Mulai dari produk Pizza Hut hingga gorengan. Semuanya bebas dapat dipasarkan produknya. Begitu pun fenomena di media sosial seperti Instagram. Baik produk-produk ternama maupun produk-produk kaki lima memiliki potensi akses yang sama. Karena tidak ada perbedaan pengenaan tarif pemakaian fasilitas platform yang ditawarkan.
Di era digital saat ini, semua level bisnis memiliki kesempatan setara untuk memasarkan produknya melalui media sosial. Ini menjadi peluang bagi UMKM untuk bisa bersaing. Catatan penting bagi UMKM adalah kemampuan mereka untuk terus memiliki kemauan belajar dan berkembang. Khususnya terkait penguatan literasi pemasaran digital dan teknologi digital, seperti internet of things, artificial intelegent, big data dan lain sebagainya.
Kedua, community power. Community power adalah suatu kekuatan komunitas yang hadir dari semangat kebersamaan anggota komunitas untuk membentuk jaringan sinergi dan kolaborasi. Penelitian yang dilakukan oleh Imanto et al. (2019) pada UMKM menyebutkan, industri kreatif di Bandung memberikan hasil menarik. Menurut hasil penelitian tersebut, salah satu variabel yang mampu meningkatkan kemampuan inovasi UMKM (innovation capability) adalah kemampuan membangun jaringan (networking capability). Jaringan UMKM akan saling berbagi pengetahuan (knowledge sharing). Kemudian mendorong UMKM untuk melakukan inovasi melalui upgrading pengetahuan yang dilakukan secara open minded. Hal ini memungkinkan terbentuknya ekosistem inovasi di antara anggota jaringan tersebut.
Community power dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat melalui pembentukan secara formal virtual incubation center. Peran pemerintah daerah di sini sebagai fasilitator yang menyediakan pusat-pusat inkubasi bisnis (incubation business centers) melalui media sosial. Melalui skema ini, pelaku UMKM akan terhubung dalam suatu komunitas business centers. Sehingga mereka dapat melakukan knowledge sharing dan networking secara otonomi. Skema ini dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk mengokohkan keunggulan kompetitif UMKM daerah menuju era new normal berbasis ekonomi digital.
Ketiga, safety sertification. Yaitu pengadaan sertifikasi legal insurance buat seluruh UMKM daerah. Dalam rangka menjamin ketersediaan prosedur tetap kesehatan dan keamanan telah dilaksanakan sesuai standar lembaga terkait. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah ketakutan terhadap penularan COVID-19. Pemerintah perlu membuat badan khusus untuk mengawasi aktivitas UMKM dalam pelaksanaan prosedur kesehatan dan keamanan produknya. Untuk meminimalisasi penggunaan anggaran negara, badan ini juga dapat dibuat secara otonomi oleh komunitas UMKM yang telah dibentuk dengan dukungan dana secara mandiri dari komunitas tersebut. Menggunakan konsep dari dan untuk komunitas. Pemerintah tetap berperan sebagai pengawas dan lembaga yang memberikan rekognisi terhadap kinerja badan sertifikasi tersebut. (*Dosen STIE Madani/Sekretaris dan Bendahara Beruang Madu Institute)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: