Tes Tambahan untuk Bapaslon di Pilkada
Kukar, nomorsatukaltim.com – Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu) akan menjadi syarat tambahan untuk mendaftarkan diri di KPU.
KPU pun telah memilih RSUD AM Parikesit Kukar untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon yang akan meramaikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Penyelenggara pemilu memiliki sejumlah pertimbangan dalam memilih rumah sakit tersebut. Selain berstatus rumah sakit kelas B, RSUD itu juga dekat dengan tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 itu.
“Pada prinsipnya siap saja untuk memeriksa calon kepala daerah ketiga daerah itu,” jelas Plt Dirut RSUD AM Parikesit Kukar Martina Yulianti, Senin (31/8).
Pihak RSUD AM Parikesit akan melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan para bapaslon pada 4-11 September 2020.
Dalam keadaan pandemi saat ini, para bapaslon juga akan mengikuti pemeriksaan COVID-19. Hal ini menjadi tes tambahan yang akan diikuti bapaslon di Pilkada 2020.
Bapaslon akan menjalani pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Jika dinyatakan negatif, yang bersangkutan diperbolehkan untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan. “Tes PCR-nya (harus) aman dulu. Baru lanjut yang lainnya,” tambah dia.
Sebaliknya, jika dinyatakan positif corona, yang bersangkutan akan terlebih dahulu menjalani karantina. Proses isolasi bisa dilakukan secara mandiri atau di RSUD AM Parikesit.
Langkah itu untuk memastikan apakah ia masuk simptomatik atau asimptomatik. “Nantinya KPU yang menginformasikan kapan ada pelaksanaan pemeriksaan,” tutup Martina. (mrf/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: