Menjamin Ketahanan Pangan

Menjamin Ketahanan Pangan

Meski dengan berbagai kendala tersebut, Dadang optimistis. Sektor pertanian Kaltim dapat ditingkatkan. Bahkan ia mendukung untuk dibangun industrialisasi di bidang pertanian. Industri hilir dari sektor pertanian kata dia menjadi pilihan utama saat ini. Di saat lahan-lahan pertanian produktif sudah mulai berkurang. Dan dialihfungsikan.

"Sehingga mau tidak mau kita harus mengarah ke industrialisasi pangan mulai dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Salah satu caranya, adalah dengan meningkatkan produktivitas lahan. Jika biasanya 1 hektare lahan bisa memproduksi 4 ton beras. Maka produktivitas harus ditingkatkan menjadi 6 hingga 7 ton per hektare. Produktivitas itu bisa dicapai dengan input produksi yang maksimal. Dan tentunya didukung dengan anggaran yang cukup.

Dari data yang dihimpun DPTPH, perkiraan pada Agustus ini. Kebutuhan beras di Kaltim adalah 33.937 ton. Dengan produksi 17.661 ton dalam situasi panen. Berarti, pada September, produksi beras akan meningkat sekitar 28.427 ton.

Dadang memastikan, berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan di Kaltim. Ketahanan pangan di Kaltim masih terpantau baik. Tidak ada kecamatan yang rentan pangan. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya pemenuhan kebutuhan dan konsumsi pangan. Dengan diversifikasi pangan utamanya pangan pokok atau subtitusi beras. 

"Kita punya jelay, singkong, sukun, jagung  dan lainnya sebagai sumber karbohidrat. Selain beras," ujarnya.

Daerah sentra produksi padi di Kaltim berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tahun 2018 tentang penetapan Master Plan Provinsi Kawasan Tanaman Pangan. Adalah Kabupaten Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser.

Sementara luas lahan baku sawah Kaltim berdasarkan SK Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional tahun 2019, seluas 41.406 hektar. Tahun ini sedang dalam tahapan verifikasi oleh BPN Provinsi bersama Dinas Pertanian kabupaten/kota. Keberadaan lahan sawah eksisting ini merupakan satu dari elemen penting terkait status swasembada beras.

"Kita juga memiliki padi ladang gunung yang mampu mensuplai kebutuhan beras lokal. Seperti mayas, bogor, dan degadai," pungkasnya. (krv/yos)

Alih Fungsi Lahan Tak Bisa Dihindari

Alih fungsi lahan memang marak terjadi di lahan pertanian Kaltim. Hal itu diakui Hermansyah, Ketua Kelompok Tani Panca Karya RT 14 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Dulu, kata dia, lahan pertanian di kawasan itu seluas 40 hektare. Terdiri dari lahan kering untuk pertanian holtikultura. Dan lahan basah untuk tanaman padi. Kini, luas kawasan menyusut hampir separuhnya. Karena alih fungsi menjadi pemukiman. Mau pun pembebasan lahan untuk area pertambangan batu bara.

Ia sendiri, memiliki lahan sawah seluas 2 hektare. Yang ia tanami padi setiap musim tanam. Saat ini, Herman menunggu waktu panen yang akan tiba sebulan ke depan. Yang menjadi kendala produktivitas pertaniannya, kata dia, adalah serangan hama.

"Perlakuan padi tidak seperti dulu yang bisa tanpa pestisida. Sekarang hama semakin kebal. Jadi harus dipestisida bahkan dari masa penyemaian," terang Herman.

Dekat dengan lokasi pertambangan batu bara juga memberikan dampak lingkungan. Herman mengaku, lahan pertaniannya ikut tercemar. Mulai dari naiknya kadar asam pada lahan pertanian. Dan tanah yang berubah menjadi lumpur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: