BSU Diserahkan ke Pekerja Peserta BP Jamsostek

BSU Diserahkan ke Pekerja Peserta BP Jamsostek

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Bunyamin Najmi (tiga dari kiri), didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Junaidi, beserta perwakilan tenaga kerja penerima BSU gelombang pertama.(ist)

Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan, Kamis (27/8). Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

BSU diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori penerima upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BP Jamsostek, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.

Sampai Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BP Jamsostek. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Bunyamin Najmi, yang ditemui seusai acara mengatakan, dalam penyerahan gelombang pertama ini sengaja mengundang stakeholder dan perwakilan tenaga kerja dari perusahaan terdaftar di Berau yang terkonfirmasi mendapatkan BSU gelombang pertama. Untuk turut menyaksikan langsung penyerahan di Istana Negara secara virtual.

“Sengaja kita undang beberapa stakeholder dan perwakilan tenaga kerja untuk ikut menyaksikan, ini menjadi kabar gembira bagi seluruh tenaga kerja khususnya tenaga kerja yang mendapatkan pencairan pada gelombang pertama. Ini adalah salah satu bukti hadirnya negara terhadap tenaga kerja yang terdampak pademi COVID-19” ucap bunyamin.

“Semoga untuk tenaga kerja lain yang tidak termasuk pada gelombang pertama ini, bisa segera mendapatkan BSU ini secepatnya. Dan kita berharap semoga pademik COVID-19 ini segera berakhir” tutup Bunyamin. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: