Sekolah di Kutim Dilarang Gelar KBM Tatap Muka

Sekolah di Kutim Dilarang Gelar KBM Tatap Muka

Kadisdik Kutim Roma Malau. (ist)

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) enggan terapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Sebagaimana Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memang belum merekomendasikan.

Kutim sendiri saat ini berada di zona kuning pandemi. Penambahan kasus terkonfirmasi positif masih terus bertambah.

Meski masih menerapkan belajar mengajar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Namun, Disdik Kutim telah menyiapkan sarana kebutuhan protokol kesehatan untuk mengantisipasi adanya perubahan keputusan KBM.

"Meski saat ini Kutim sudah zona kuning. Masih rentan terjadi penularan COVID-19. Sehingga kami belum berani dan masih menunggu keputusan dari gubernur,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau.

Setiap sekolah di Kutim bahkan dilarang keras menggelar KBM tatap muka. Seperti apapun bentuknya. Disdik akan terus memantau untuk memastikan tak ada pelanggaran.

“Sebaiknya sabar-sabar dulu, jangan memaksakan sebab pandemi masih menghantui," tambahnya.

Disinggung perihal tambahan kebutuhan anggaran dari penerapan daring dan luring. Roma menerangkan semua dilarikan terhadap kebijakan sekolah dan mengalokasikan anggaran dana biayaoperasional sekolah (BOS). Pengalokasian dana bos untuk kebutuhan KBM di tengah pandemi COVID-19 sangat diperbolehkan.

"Betul, jelas ada tambahan kebutuhan, luring butuh transport untuk guru, utamanya honorer. Apalagi yang di pedalaman. Sementara dari siswa dan guru juga harus memakai paket data, dan tak semua siswa memegang android,” pungkasnya. (fs/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: