Bersih-Bersih Bantaran SKM Belum Tuntas, Warga Lanjutkan Protes

Bersih-Bersih Bantaran SKM Belum Tuntas, Warga Lanjutkan Protes

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Masyarakat marah. Tidak terima. Rumah yang selama ini ditempati di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Senin (24/8/2020) dibongkar.

Warga yang mengamuk meminta untuk surat tugas untuk melakukan pembongkaran itu. Sayang, petugas keamanan tidak memenuhi. Bahkan, warga yang kediamannya akan dibongkar mendatangi rumah jabat Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Mereka didominasi ibu-ibu. Menangis di depan pagar besi rujab wagub. Memohon agar rumahnya tidak dibongkar. Para ibu-ibu ini mengaku belum siap. Karena, tidak ada tempat tinggal baru untuk mereka. Hanya belas kasihan yang diinginkan. Bukan uang.

“Izin pak. Rumah kami mau di bongkar. Jam setengah dua ini pak. Tidak ada pemberitahuan dari mereka,” teriak seorang ibu sambil meneteskan air mata, kepada petugas Satpol PP yang berjaga dibalik pagar rumah jabatan, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Senin (24/8/2020).

Usai dari rumah jabatan, warga melanjutkan ke rumah jabatan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, di Jalan S Parman. Mereka minta kebijakan khusus dari orang nomor satu di Kota Tepian. Walaupun, saat itu Ibu Kota Kaltim sedang diguyur hujan deras. Warga tidak kendor untuk memperjuangkan tempat tinggal mereka.

Di lokasi pembongkaran, ada tim gabungan yang berjaga di sana. Terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Belum diketahui jumlah personel yang dikerahkan.

Sekitar enam mobil diturunkan oleh Satpol PP untuk mengangkut personel. Serta tujuh mobil milik Polresta Samarinda. Diantara ketujuh mobil tersebut, satu kendaraan water canon. Satu bus, satu truck untuk pengangkut personel. Serta mobil milik Binmas.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Yosua Laden mengatakan rumah yang akan dibongkar hari ini sebanyak 26 rumah. Semuanya ada di RT 28.

"Karena 26 dan 27 masih di appraisal. Jadi target kami sekarang membongkar 26 rumah di RT 28," katanya saat ditemui Disway Kaltim di bantara SKM, Jalan Dr Soetomo, Samarinda.

Saat mau dilakukan pembongkaran, masyarakat sempat mengamuk. Mereka mempertahankan rumahnya untuk tidak dibongkar. "Sampai saat ini masih terkendala, jadi baru 5 rumah (yang baru dieksekusi) yang ada di sisi sungai," ungkapnya.

Warga yang marah tadi meminta kepada petugas untuk menunjukkan surat perintah dari Pemkot Samarinda untuk melakukan pembongkaran. Sehingga, kegiatan dihentikan sambil menunggu surat itu datang. Serta instruksi lanjutan untuk melakukan pembongkaran.

"Yang jelas tadi warga minta surat perintah. Dibuatkan surat perintahnya. Lalu eksekusi selanjutnya akan menyesuaikan. Apakah bakal pakai tenaga manusia atau alat. Kita lihat kondisi saja lagi," pungkasnya. (mic/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: