Asisten Rumah Tangga Gasak Perhiasan Majikan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Apa yang dilakukan seorang Ra memang tidak patut ditiru. Sebagai seorang asisten rumah tangga, perempuan 32 tahun ini malah menggasak perhiasan milik majikannya.
Aksi tersebut terjadi pada 19 Agustus 2020. Saat itu Ra mengambil sejumlah perhiasan seberat 35,17 gram. Sadar perhiasannya hilang, sang majikan langsung membuat laporan ke Polsek Balikpapan Barat. Dengan menunjukan bukti surat-surat pembelian emasnya.
"Korban ini melapor masalah pencurian di rumahnya. Beberapa perhiasan seperti cincin, gelang. Pelapor menunjukan bukti surat emasnya dan kita jadikan sebagai barang bukti," ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam tauhid, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Nuryatman, Senin (24/8).
Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan mencurigai sang asisten rumah tangga yang baru bekerja sekitar dua bulan adalah pelakunya. Lantaran usai kejadian sang asisten tidak pernah muncul lagi.
"Yang dicurigai adalah asisten rumah tangganya, yaitu Ra. Sebab, setelah kejadian dia enggak kerja lagi. Enggak datang lagi ke rumah majikannya," jelasnya. Petugas kemudian bergerak mengamankan pelaku di kosnya yang tak jauh dari TKP. Selanjutnya digiring polsek untuk penyidikan.
"Diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 19.00 wita. Kemudian kita giring ke Polsek dan diinterogasi. Pelaku mengakui perbuatannya, bahwa dia telah mengambil perhiasan yang ada di lemari kamar majikannya," tambahnya.
Dari pengakuan pelaku, perhiasan hasil curian digadainya di Pegadaian dengan hasil sekitar Rp 7 juta. "Pehiasannya digadai dan hasilnya buat biaya hidup pelaku bersama anaknya," ujarnya.
Ra yang telah bekerja selama dua bulan sangat mengetahui betul kondisi rumah korban. "Saya tahu karena kan korban sering keluar rumah, dan anaknya sering dititip ke saya. Jadi saya tahu kalau rumah kosong," ujarnya.
Saat itu ia langsung naik ke lantai dua setelah mengetahui rumah korban sepi. Ia pun membongkar lemari dan mendapati emas korban. Rima pun langsung kabur dan menggadaikannya di Pegadaian kawasan Balikpapan Barat. "Pas saya buka lemari ada emasnya, jadi langsung saya gadai," akunya.
Sementara itu dari pengakuannya, Ra mengaku jengkel lantaran ada urusan keluarga yang membuatnya sakit hati. Ditambah lagi ia harus memenuhi kebutuhannya sendiri. Karena sang suami sebagai tulang punggung keluarga sedang menjalani masa pidana di Rutan Klas II B Balikpapan karena kasus narkoba.
"Saya dongkol aja, tapi itu urusan pribadi kami keluarga. Saya karena kebutuhan ekonomi, sebab suami juga lagi di dalam (penjara)," jelasnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasalnya 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran 5 tahun. (bom/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: