Jelang Tahapan Pendaftaran, KPU Kukar Gelar Sosialisasi ke Partai Politik

Jelang Tahapan Pendaftaran, KPU Kukar Gelar Sosialisasi ke Partai Politik

Ketua KPU Kutai Kartanegara Erlyando Saputra (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Jelang pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menggelar sosialisasi pencalonan melalui jalur partai politik (parpol).

Dalam sosialisasi ini, KPU menegaskan jika pihak-pihak yang akan mendaftarkan jagoannya. Untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sejak dini. Melihat beberapa dokumen yang memerlukan waktu kepengurusan dalam hal kepengurusannya.

"Baik itu syarat pencalonan dan syarat calon yang akan maju," ujar Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, Senin (24/8/2020).

Terkait proses pendaftaran, mekanismenya pun dijelaskannya. Ketua dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang mengusung wajib hadir. Terkecuali beralasan sakit. Karena turut bertandatangan pada proses pendaftaran.

Melihat kondisi terkini, partai politik yang berbondong-bondong mendukung petahana. Dan hingga akhir waktu pendaftaran hanya terdapat satu pasang calon saja. KPU Kukar akan kembali menambah masa waktu pendaftaran.

Dengan mekanisme, parpol yang belum menentukan dukungannya dan jumlah kursinya tidak mencukupi syarat minimal pencalonan. Maka parpol yang sudah mendukung calon tunggal tersebut, bisa merubah arah dukungannya. Agar bakal calon lainnya bisa mendaftar pada masa penambahan waktu pendaftaran.

Sebaliknya jika parpol tersisa memenuhi jumlah minimal syarat pencalonan. Parpol yang telah menyatakan sikap dukungannya tidak bisa dirubah sama sekali.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah juga menekankan untuk segera menyiapkan persyaratannya. Karena harus lengkap saat mendaftarkan bakal calon. "Wajib lengkap dan sah," tegas Rudi.

Jika hingga akhir pendaftaran, yakni tanggal 6 September 2020. Tersedia satu bakal calon saja. Secara bertahap sambil melakukan verifikasi, KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran satu kali lagi.

"Nanti akan disusun tahapan tersendiri, tidak langsung tanggal 7 September," pungkas Rudi. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: