Polresta Balikpapan Hentikan Penitipan ke Rutan

Polresta Balikpapan Hentikan Penitipan ke Rutan

Mapolresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman. Penuhnya sel tahanan dan mewabahnya pandemi COVID-19 membuat penempatan tahanan sulit dilakukan. (Andi M Hafizh/ Nomorsatukaltim)

Balikpapan, nomorsatusakltim.com – Situasi pandemi COVID-19 di Kota Balikpapan mempengaruhi penempatan tahanan. Baik di lapas, rutan dan Polresta Balikpapan. Pasalnya nyaris jumlah tahanan di masing-masing instansi tersebut overkapasitas.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan bahwa kapasitas tahanan di Polresta Balikpapan sudah sangat penuh. Sehingga pihaknya selalu menitipkan tahanan ke rutan ataupun lapas. Namun penitipan mulai dikurangi hingga dihentikan akibat pandemi.
"Tahanan kita di polresta sudah overload. Kita sudah koordinasi dengan pihak rutan Balikpapan jadi nanti secara bertahap akan dikurangi penitipan-penitipan ke sana. Ya, enggak separuh tapi pelan-pelan, bertahap dia," ujarnya, Jumat (21/8).

Ditanya mengenai langkah yang harus diambil dalam mengurangi jumlah tahanan yang penuh, Turmudi mengatakan bahwa opsi yang paling baik adalah mempercepat pembangunan gedung Mako Polresta Balikpapan. Turmudi mengatakan sudah menyiapkan ruangan yang berada di belakang untuk para tahanan.
"Ada proyek pembangunan Polres ini yang kemarin kita dapat hibah dari pemda itu, yang di belakang itu sudah saya proyeksikan membangun ruang tahanan sampai bisa operasional. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa lelang," jelasnya. "Kalau perkiraan sesuai pembangunan itu sekitar tiga sampai enam bulan," tambahnya.

Sementara itu Kepala Lapas Klas II A Balikpapan Veri Johannes mengatakan, bahwa pihaknya juga ikut menghentikan sementara penitipan tahanan dari manapun. Hal ini sebagai pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan lapas.

"Semua kami minta tidak mengirimkan atau menitipkan tahanan di tempat kami. Jadi kami tidak menerima tahanan baru," ujarnya.
Bilamana dalam kondisi tertentu pihaknya harus menerima tahanan baru, Veri menegaskan bahwa semuanya harus dirapid test agar tidak menjadi carrier ke lingkungan lapas atau warga binaan. (bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: