Mulai Tatap Muka 18 September

Mulai Tatap Muka 18 September

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Di Berau pelajaran tatap muka tingkat SD, SMP dan SMA di Berau dimulai 18 September 2020.

Tanjung Redeb, Disway – Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dengan tatap muka. Dimulai, Jumat 18 September 2020.

Sesuai Surat Edaran Bupati Berau Nomor 060/323/Disdik/2020. Namun, menurut Bupati Berau, Muharram, empat kecamatan belum bisa melakukannya. Yaitu Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur.

“Yang dibolehkan SD, SMP dan SMA dulu," katanya, kepada Disway Berau, Rabu (19/8). Sedangkan untuk TK dan PAUD, katanya, akan dilaksanakan Oktober.

Sekolah yang menggelar tatap muka diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Serta mamatuhi ketentuan yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Prosedurnya adalah, wajib memiliki sarana sanitasi dan kebersihan.

Kemudian, mampu mengakses sarana layanan kesehatan. Dan memiliki thermogun (pengukur suhu). Juga wajib menggunakan masker.

Muharram menegaskan, belajar tatap muka tidak dipaksakan. Jika ada orangtua atau wali tidak mengizinkan anaknya, sekolah harus memberikan pembelajaran secara daring.

“Belajar itu wajib. Kalau anaknya tidak bisa datang, secara online saja,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam aturan Kemendikbud, kantin sekolah tidak diperkenankan buka. Bahkan kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler pun tak direkomendasikan.

“Jadi hanya fokus pada kegiatan belajar mengajar saja,” imbuhnya.

Selain itu, jumlah peserta didik dalam satu kelas pun dibatasi. Jika yang biasanya 30 orang per kelas, sekarang maksimal hanya 18 orang.

Hal itu dilakukan guna memudahkan sekolah untuk mengatur tempat duduk. Sehingga para pelajar bisa menjaga jarak satu sama lain. "Sesi belajarnya dibagi kalau jumlah siswa lebih dari 18," pungkasnya (*FST/ANM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: