Masih Menunggu, Berau Belum Ada

Masih Menunggu, Berau Belum Ada

Kenda Satya

Tanjung Redeb, Disway – Peringatan Har Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI), ditandai dengan dikeluarkannya pecahan uang Rp 75.000 oleh Bank Indonesia (BI). Bagaimana di Kabupaten Berau?

Menurut Pimpinan Bidang Layanan dan Operasional Bankaltimtara Cabang Tanjung Redeb, Kenda Satya, pecahan uang tersebut dapat dikatakan sebagai commemorative money atau uang rupiah yang dikeluarkan secara khusus, untuk tujuan tertentu dalam memperingati suatu peristiwa berskala nasional atau internasional.

“Uang akan hadir di Berau, namun waktu dan berapa banyak jumlah uang yang akan disuplai ke bank pilihan BI, belum pasti,” jelasnya kepada Disway Berau, Selasa (18/8).

Lanjut Kenda, peristiwa peluncuran uang pecahan Rp 75.000, sama seperti peluncuran pecahan Rp 25.000, Rp 45.000, dan Rp 50.000. Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Uang tersebut, diakuinya, tetap dapat digunakan untuk transaksi, namun penerbitan uang bersifat terbatas, atau hanya satu edisi dalam 25 tahun.
Kali ini, BI mengeluarkan uang pecahan Rp 75.000 sebanyak 75 juta lembar.

“Bisa jadi uang tersebut dianggap sebagai koleksi, dan masyarakat akan enggan untuk membelanjakannya,” ujarnya.

Sejauh ini, BI telah menunjuk penukaran uang Rp 75 ribu, yaitu Kantor Pusat BI, dan 45 kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus-30 September 2020.

Sementara di Kabupaten Berau belum ada, namun masyarakat Berau dapat menukarkan nominal tersebut di perwakilan yang ada di Samarinda.

Sedangkan untuk bank umum yang ditunjuk, dapat melakukan penukaran terhitung mulai 2 Oktober hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Penukaran juga tidak sembarangan, tidak serta merta datang ke bank dan langsung menukar,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk mendapatkan uang itu, masyarakat harus menukarkan uang senilai Rp 75.000 secara tunai dengan pecahan misalnya Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 5.000, atau yang memiliki nominal Rp 75.000. Masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal, dan lokasi penukaran secara online pada website Bank Indonesia melalui tautan yang ditentukan.

“Jadi per satu orang hanya menikmati satu uang, dan harus membawa KTP. Setelah adanya informasi ini, masyarakat Berau sudah ada yang bertanya kapan ada penukaran uang. Jadi animo masyarakat akan antusias sekali jika sudah masuk ke sini,” bebernya.

Menurut Kenda, dengan adanya uang pecahan Rp 75.000, tidak akan menyebabkan inflasi ataupun mempengaruhi perputaran uang masyarakat di Kabupaten Berau. Sebab, jumlah uang hanya terbatas meskipun sejatinya uang tersebut adalah untuk transaksi.
.
Adapun dikeluarkan uang itu di tengah pelemahan ekonomi akibat COVID-19 tidak mempengaruhi apapun, karena saat pandemi sebagian rumah tangga ekonominya terganggu, sedangkan bagi mereka yang mampu cenderung menahan konsumsi.

“Semoga saja, masyarakat Berau bisa menikmatinya, tapi dengan ketentuan daftar terlebih dahulu, sesuai dengan prosedurnya,” tututpnya. */RAP/APP


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: