Ingin Rayakan Ulang Tahun, Seorang Pemuda Nekat Mencuri Sarang Burung Walet

Ingin Rayakan Ulang Tahun, Seorang Pemuda Nekat Mencuri Sarang Burung Walet

Kukar, nomorsatukaltim.com - Seorang pemuda berusia 25 tahun. Berinisial AA diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun. Setelah tertangkap basah saat tengah mencuri sarang burung walet. Milik Muhammad Effendi warga RT 02 Desa Loleng. Senin (17/8/2020) dinihari kemarin.

Awalnya, Effendi si pemilik sarang walet. Mendapati alarm rumah sarang burung waletnya berbunyi. Karena curiga, Effendi langsung mengecek kelokasi. Benar saja, Effendi mendapati ada sebuah tangga yang berdiri di lubang masuk sarang walet. Ditambah, Effendi mendengar ada suara orang lain didalam sarang miliknya.

Sontak saja, Effendi menyuruh istrinya untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Sebelum pihak kepolisian datang, agar tidak kabur. Masyarakat sekitar mengepung TKP, hingga pelaku menyerahkan diri.

"Pelaku menyerahkan diri tanpa perlawanan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Kota Bangun IPTU Joko Sutomo pada Disway Kaltim, Selasa (18/8/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku. Sebanyak 40 keping sarang walet tersebut akan dijual. Diperkirakan berat sarang walet yang dicuri seberat 3 ons. Sehingga apabila diuangkan kira-kira mencapai Rp 5 juta. Karena sarang walet yang dicuri termasuk kualitas super.

"Hasil penjualan untuk hidup sehari-hari dan untuk merayakan ultahnya," tambah Joko.

Diketahui, pelaku juga pernah menjalani masa hukuman. Namun dengan kasus yang berbeda. Yakni dengan kasus narkoba dan kasus pencurian. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun. Dan harus melewatkan masa pergantian usia, dibalik jeruji besi. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: