Capai 24,25 Persen

Capai 24,25 Persen

Budi Harianto

Tanjung Redeb, Disway – Golongan putih (golput) pada Pemilu 2019 mencapai 39.670 pemilih, atau 24,25 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Angka tersebut cukup tinggi, dan berusaha ditekan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau di Pilkada 2020.

Ketua KPU Berau Budi Harianto mengakui, meski lebih dari 20 persen tidak menyalurkan hak pilihnya, tingkat partisipasi masyarakat (Parmas) di Pemilu 2019 mencapai 75,75 persen, lebih tinggi dari target pusat sebesar 72 persen.

“Dari setiap kecamatan angka partisipasi pemilih rata-rata di atas 72 persen, bahkan ada beberapa kecamatan yang partisipasinya mencapai 80 persen,” ungkapnya, Rabu (12/8).

Mengurangi angka golput, menjadi tugas yang penting, agar jumlah pemilih tahun ini lebih meningkat. “Tahun 2019 lalu, kan pemilihan legislatif dan presiden, berbeda dengan pemilihan bupati tahun ini. Kami akan memaksimalkan tahapan sosialisasi, agar masyarakat sadar, pentingnya menggunakan hak pilihnya di Pilkada nanti,” terangnya.

Berdasarkan data KPU Berau, jumlah daftar pemilih di 13 kecamatan yakni sebesar 167.292 orang. Dengan pengguna hak pilih sebanyak 127.622 orang, artinya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 39.670.

Sementara data pemilih disabilitas berjumlah 174 orang, dengan yang penggunaan hak pilih sebanyak 159.

Menurut Budi, angka tersebut masih cukup tinggi. Tetapi kata Dia, pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin, agar angka golput di pilkada tahun ini lebih kecil. Apalagi, tahapan sosialisasi juga masih panjang.

“Salah satu upaya kami, yakni melakukan komunikasi dengan komunikasi dengan mahasiswa, untuk meminta mereka pulang pada 9 Desember mendatang. Kemudian, kami memasang alat peraga seperti baliho, dan spanduk sosialisasi di setiap kampung se Kabupaten Berau,” terangnya.

Dikatakannya, ada banyak faktor yang membuat angka golput cukup tinggi. Di antaranya, pemilih yang terdata tidak berada di tempat tinggal, baik itu kuliah di luar daerah, atau berpindah tempat tinggal.

Bahkan, belum lama ini, ada beberapa mahasiswa yang bertanya, terkait status mahasiswa yang kuliah di luar daerah. 

Apakah hak pilihnya hilang atau tidak.

“Kami sampaikan, mahasiswa Berau yang memiliki KTP-el Berau secara otomatis terdata di DPT. Dan kami sampaikan juga, agar menginformasikan ke mahasiswa lainnya yang berasal dari Berau, saat pemilihan nanti mereka bisa pulang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi kampung-kampung yang jauh dari perkotaan, untuk melakukan sosialisasi. Pihaknya juga memaksimalkan keberadaan anggota TPK dan PPS di setiap kecamatan dan kampung untuk sosialisasi pilkada.

“Kami juga monitoring. Dan saya kira, tahapan sosialisasi ini juga masih panjang dalam melakukan strategi sosialisasi terkait pilkada ini,” terangnya.

Dirinya juga menanggapi isu bahwa pilkada ditunda 2021 lantaran Pandemik COVID-19. Menurut Budi, saat pandemik beberapa waktu lalu, ada beberapa opsi yang akan diambil jika penyebaran COVID-19 di Berau tidak kunjung mereda. 

Salah satunya menundanya di 2021 mendatang.

Ada 3 opsi pelaksanaan pilkada di tengah pandemik, yaitu di Desember tahun ini, Maret 2021, dan November 2021. Tetapi, mulai meredanya pandemik corona di Kabupaten Berau, maka pelaksanaan waktu pilkada dibahas oleh anggota DPR, pemerintah dan KPU pusat dilaksanakan 9 Desember mendatang.

“Ini juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media cetak, maupun petugas KPU di tingkat kecamatan dan kampung. Kami mencoba melakukan semaksimal mungkin, agar golput tahun ini lebih sedikit di banding sebelumnya,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: