Pelayanan Pajak di Kukar Lewat Online Lagi

Pelayanan Pajak di Kukar Lewat Online Lagi

Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerapkan pembatasan layanan secara tatap muka. Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak.

Hal ini melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Kukar yang makin meluas dan masif. Bahkan sudah ada yang menjangkiti Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar. Sehingga Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto menginstruksikan, pelayanan pajak diarahkan secara daring.

"Online seperti dulu waktu WFH," ujar Totok pada Disway Kaltim.

Ini juga sebagai tindak lanjut penerapan edaran Bupati Kukar. Namun Totok memberikan pengecualian. Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang mengurus hal-hal mendesak. Tapi dengan penerapan protokol tetap (protap) kesehatan COVID-19 secara ketat.

Langkah ini juga sebagai bentuk penyesuaian dan pembiasaan. Bagi para wajib pajak. Karena memang kedepan seluruh proses akan berubah secara daring. Mengikuti perkembangan teknologi.

"Semua serba online lebih enak sebetulnya," lanjut Totok lagi.

Ke depan seperti pengisian blanko, pengurusan PBB, hingga proses tanda tangan tidak lagi secara tatap muka. Wajib pajak hanya perlu mengunduh berkas, dan langsung mengisinya lewat komputer maupun ponsel pintar.

Bapenda Kukar terus melakukan pembaharuan dan perbaikan sistem layanan jaringan. Untuk memudahkan wajib pajak. Bisa mengurus keperluan yang berkaitan dengan kewajiban pajak melalui jarak jauh.

"Lancar-lancar saja, tidak ada kendala. Hanya wajib pajaknya saja yang belum familiar," pungkas Totok. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: