Warga Tabang Lewati Jalan Alternatif Sementara Waktu

Warga Tabang Lewati Jalan Alternatif Sementara Waktu

Jalan alternatif di atas badan Jembatan Long Penjalin yang dibangun masyarakat pihak kecamatan dan masyarakat secara swadaya (Dok Kepala Bappeda Kukar)

Kukar, nomorsatukaltim.com – Imbas rusaknya badan jalan Kembatan Long Penjalin. Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang. Yang ambruk pada Jumat (7/8/2020) lalu. Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah cepat, dengan membuat jalan darurat.

Ambruknya jembatan ini diketahui mengisolir sedikitnya 13 desa di Kecamatan Tabang. Lantaran jembatan ini merupakan akses utama. Dan satu-satunya ke kecamatan paling ujung Kukar ini. Tidak ada akses darat lainnya. Selain tersisa akses melalui perairan Sungai Mahakam.

Sehingga, sistem ekonomi sempat terganggu. Hingga lumpuh total. Dikarenakan pasokan barang dari luar Tabang tidak bisa masuk.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wiyono menjelaskan, saat ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk seluruh perusahaan yang beroperasi di Tabang. Terkait kemungkinan rencana perbaikan jembatan dengan dana yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR).

"Waktu pertama itu kami ditugaskan ke sana dan mengambil langkah agar bisa dilewati masyarakat," ujar Wiyono dihubungi Disway Kaltim, Senin (10/8/2020).

Bahkan ujar Wiyono, Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin langsung rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan. Untuk membahas langkah selanjutnya yang dianggap perlu. Lantaran jembatan alternatif yang ada sekarang tidak bisa bertahan lama.

Wiyono mengatakan jika Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar diminta melakukan kajian teknis dengan segera. Untuk mengantisipasi terjadi runtuhan susulan. Dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah lagi ke depan.

Saat ini, sebagai jalan alternatif. Pihak kecamatan secara swadaya bersama masyarakat. Membangun jalan menggunakan kayu, agar bisa dilalui oleh masyarakat. Baik menggunakan roda dua dan roda empat. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: