Abdoel Moeis Hassan, Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Abdoel Moeis Hassan, Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sejarawan lokal Muhammad Sarip, menggagas usulan Abdoel Moeis Hassan Calon Pahlawan Nasional (CPN). Ia mantan Gubernur Kaltim kelima, periode jabatan 1962 sampai 1966.

“Sekarang tahapannya di Pemprov Kaltim. Berkas CPN Abdoel Moeis Hassan sedang diproses secara bertingkat dari masyarakat ke Pemkot Samarinda,” katanya kepada Disway Kaltim, Kamis (6/8) siang.

Abdoel Moeis Hassan dinilai layak mengemban predikat pahlawan nasional. Karena, menurut catatan Lembaga Studi Sejarah Lokal Komunitas Samarinda Bahari (Lasaloka-KSB), ia merupakan sosok yang berjasa bagi Kaltim.

Pada 1940. Di usianya yang ke-16, ia mendirikan dan memimpin Roekoen Pemoeda Indonesia (Roepindo). Ia pun pernah menjadi Panitia Persiapan Penyambutan Kemerdekaan Republik Indonesia (P3KRI). “Gerakan politiknya memang konsisten mendukung perjuangan dan menolak bekerja sama dengan Pemerintah Belanda,” bebernya.

Setahun setelah proklamasi, Abdoel Moeis Hassan juga membentuk organisasi politik lokal di Bumi Etam. Namanya Ikatan Nasional Indonesia (INI). Pusatnya di Balikpapan. Organisasi politik ini berjuang mewujudkan kemerdekaan lewat jalur diplomasi.

Setelah itu, ia pun mendirikan di Samarinda. Dalam prosesnya, INI berkoalisi dengan organisasi lain. Kemudian membentuk Front Nasional. Anggotanya beragam dari buruh tani, pemuda, perempuan hingga seniman. Pusat aktivitasnya di Stamboel Straat (sekarang Jalan Panglima Batur).

Walaupun, rentetan sejarah yang dilakukan Abdoel Moeis Hassan, pemberian gelar pahlawan nasional tetap harus melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pemerintah kota (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ada juga seminar. “Kami sudah melakukan tiga kali seminar. Dua kali seminar lokal dan satu lagi tingkat nasional. Kami laksanakan pada 2018 dan 2019,” tegasnya.

Proses usulan gelar pahlawan nasional memang tidak singkat dan instan. Sebagai contoh, Pangeran Mohamad Noor. Dari Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia perlu waktu 6 tahun untuk akhirnya dianugrahi pahlawan nasional oleh presiden Joko Widodo, pada 2018.

Tapi, menurut Sarip, Kaltim sampai saat ini belum memiliki pahlawan nasional. Beda dengan Kalsel yang sudah memiliki empat pahlawan nasional. Pun, ia menegaskan, penelitian sejarah tentang Abdoel Moeis Hassan bukan proyek pemerintah. Juga bukan dari swasta atau pihak keluarga.
“Sidang Tim Pengkaji Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) direncanakan pada Oktober 2020. Itu dilakukan sebagai kelengkapan syarat usulan CPN,” celetuknya.

Lalu, tahapan selanjutnya, Pemprov Kaltim akan meneruskan usulan ini kepada Kementerian Sosial. Informasi ini diperoleh dari Abdul Khair, pejabat Dinsos Kaltim yang mengurusi bidang Kepahlawanan.

Ia mengungkapkan, Gubernur Kaltim Isran Noor setuju akan nama Abdoel Moeis Hassan akan diberikan kepada Jembatan Mahulu. Persetujuan Gubernur tertuang dalam surat resmi Gubernur Kaltim bernomor 125/2900/BPPOD.II tertanggal 16 Juli 2019.
“Boleh jadi Abdoel Moeis Hassan dianggap sama dengan rumah sakit milik Pemkot Samarinda, RSUD IA Moeis. Namun, sebenarnya keduanya figur yang berbeda,” pungkasnya. (mic/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: