Selalu Sulit Tercapai

Selalu Sulit Tercapai

Bagi yang hendak membangun rumah tinggal, maupun bangunan usaha wajib mengurus IMB.

Tanjung Redeb, Disway - Realisasi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kabupaten Berau, hingga Juni 2020 di angka Rp 383.978.612, atau 26 persen dari jumlah 303 IMB yang diterbitkan.

Kepala Seksi Penetapan Retribusi dan Administrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, Yadiyanto mengakui, realisasi kuartal pertama masih jauh dari target sebesar Rp 1,5 miliar.

Bahkan sejak dua tahun sebelumnya, realisasi IMB pun sulit tercapai. Di 2018, realisasi IMB sebesar Rp 1,386 miliar dari target Rp 1,5 miliar. Kembali di tahun 2019 realisasi hanya mencapai Rp 1,336 miliar dari taget yang sama, yaitu Rp 1,5 miliar.

“Cukup berat untuk melampaui target. Namun di 2017, realisasi lebih dari 100 persen. Yaitu Rp 1,715 miliar dari target Rp 1,3 miliar, dengan total jumlah IMB sebanyak 298,” ungkapnya kepada Disway Berau, Minggu, (2/8).

Berkaca dari peningkatan di tahun 2017, itulah yang mengakibatkan pihaknya meningkatkan realisasi dari tahun ke tahun.

“Tahun ini, kembali berat untuk mencapainya, apalagi dalam kondisi pandemik virus corona,” tuturnya.

Padahal, kata Yudiyanto, pengurusan IMB tidak membutuhkan dana yang besar, dan sifatnya sekali, kecuali bangunan beralih fungsi atau ada perubahan. Misalkan rumah menjadi tempat usaha, itu perlu proses izin ulang.

Biasanya, yang belum memiliki IMB akan kesulitan untuk mengajukan kredit usaha pada pihak perbankan, dan barulah mereka akan mengurus perizinan IMB itu. Disimpulkannya, kesadaran masyarakat masih kurang dalam mengurus IMB yang sifatnya wajib.

Selain kurangnya kesadaran masyarakat, pihaknya kesulitan memenuhi keinginan masyarakat yang meminta untuk pelayanan jemput bola. Apalagi anggaran mereka untuk turun langsung ke lapangan telah dipangkas, saat pandemik.

“Wacana untuk ke daerah kampung-kampung itu sudah ada, tapi kendalanya tidak ada anggaran yang cukup. Tapi kami punya alternatif untuk mengingatkan kepada kecamatan dan melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Diharapkan Yadiyanto, agar masyarakat memiliki kesadaran yang lebih lagi, apalagi retribusi IMB menjadi salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). *RAP/APP


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: