Tanda Tangan Berkas Bisa lewat Handphone

Tanda Tangan Berkas Bisa lewat Handphone

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan Hasbullah Helmi saat menunjukkan salah satu kartu keluarga (KK) yang telah menggunakan TTE. (Ariyansah/diswaykaltim.com Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan mulai menerapkan tanda tangan elekronik (TTE) terhadap penerbitan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. Penerapan mulai dilakukan hari ini, Kamis (15/8/2019). Ini disampaikan Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi kepada DiswayKaltim.com di kantornya, Jalan MT Haryono. "Jadi KK dan akta kelahiran itu sudah tidak menggunakan tanda tangan basah oleh kepala dinas. Tapi menggunakan QR (Quick Response) Code," katanya. Dengan inovasi tersebut, tak ada yang berubah pada tampilan KK dan akta kelahiran. Hanya saja ada perbedaan pada tanda tangan kepala dinas. Jika sebelum penerapan TTE KK dan akta kelahiran menggunakan tanda tangan kepala dinas beserta stempel Disdukcapil, kali ini berbeda. Untuk penerapan TTE, bagian tanda tangan dinas KK dan akta kelahiran tak lagi ditanda tangan. Melainkan hanya terdapat QR Code. "Jika di-scan di handphone, QR Code-nya itu akan langsung tersambung ke server Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," lanjutnya. Dengan penerapan TTE ini, dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kepala dinas dapat kapan saja menyetujui pengajuan penerbitan KK dan akta kelahiran dimana pun ia berada, selama jaringan internet lancar. "Karena dengan TTE hampir tidak ada hambatan dalam penandatanganan. Misalnya alasan kepala dinas keluar kota. Kapan saja saya bisa menyetujui berkas. Saya bisa lewat handphone saja untuk melakukan legalisasi berkas yang diajukan," jelasnya. Selain itu, sistem TTE yang membubuhkan QR Code dan langsung terhubung ke server Kemendagri meminimalisasi pemalsuan data. "Secara keamanan dokumen, itu lebih terjamin. Untuk pembuktian kalau ada dokumen palsu itu sangat mudah. Data QR Code ini kan ada di server Kemendagri. Misalnya QR Code di KK A, mau dipindahkan ke KK B, pasti kalau di-scan kan tetap menunjukkan data KK A," jelasnya. Di wilayah Kaltim, lanjut Helmi, baru dua daerah yang menerapkan TTE ini. Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU). Sementara di Pulau Jawa salah satunya Semarang. "TTE ini berlaku untuk seterusnya. Tapi kalau misalnya jaringan internet jelek alias ada gangguan jaringan, ya kita sementara kembali ke manual, tanda tangan basah. Bukan elektronik. Tapi itu gangguan jaringannya kalau sampai 2 harian. Kalau hanya satu jam dua jam, ya tetap pakai TTE. Setelah jaringannya kembali baik, ya kita kembali lagi TTE," tuturnya. (sah/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: