KONI Usulkan Tambahan Anggaran

KONI Usulkan Tambahan Anggaran

Rapat dengar pendapat di ruangan Komisi III DPRD Berau, yang dihadiri pengurus KONI Berau, kemarin (3/8).Foto bawah, pengurus KONI Berau dan Dispora Berau bersama Anggota Komisi III.

Tanjung Redeb, Disway – Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Berau, Senin (3/8), berlangsung lancar. Pertemuan yang membahas mekanisme penghitungan dana pembinaan dan event itu, dihadiri pengurus KONI Berau, Dispora, dan anggota komisi III.

Wakil Ketua I KONI Berau, La Ode Ilyas yang mewakili Ketua KONI Berau, Al Hamid, mengatakan dalam agenda rapat tersebut, ada beberapa hal yang menjadi topik pembahasan. Di antaranya, dana hibah dari Pemkab Berau sebesar Rp 5 miliar, untuk dana pembinaan dan dana event yang masih belum mencukupi.

“Apalagi dengan dana pembinaan yang dari tahun 2017 lalu, tidak ada penambahan. Sementara, jumlah cabor dalam naungan KONI terus bertambah,” ujarnya.

Anggaran Rp 5 M, dengan jumlah 50 cabor, kata La Ode Ilyas, cukup sulit mencakup dana pembinaan dan event. Karena itu, saat rapat dengar pendapat, ada usulan dilakukan peninjauan kembali kepada setiap cabor.

Tujuannya, agar cabor yang tidak memiliki potensi, atlet, sarana dan prasarana, dapat dihentikan sementara.

“Mungkin itu bisa jadi di-cut sementara. Apalagi, ada informasi bahwa anggaran 2021 akan terjun bebas, atau defisit,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, menjadi persoalan baru apabila prediksi tersebut benar terjadi. Belum lagi Berau akan menjadi tuan rumah Popda 2021 dan Porprov 2022. Terkecuali, kata La Ode Ilyas, ada suntikan dana dari CSR, atau pihak ketiga yang mendukung masing-masing cabor.

Pihaknya berharap DPRD Berau melalui komisi III, dapat mendukung.

“Dan, kami juga mengusulkan penambahan dana hibah, yang sebelumnya hanya Rp 5 miliar, dapat lebih meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Wendy Lie Jaya, mengatakan Dispora dan KONI Berau dapat lebih bersinergi berkaitan dengan inventarisasi cabor-cabor yang belum jelas kegiatannya.

“Maksudnya, induk organisasinya ada apabila ada atlet dan venuenya.

Tidak mungkin induk organisasi itu ada, tapi tidak ada atlet dan venuenya.

Bagaimana pengelolaan dana pembinaan dan dana event jika seperti itu,” ujarnya.

Terkait usulan penambahan dana hibah sebesar Rp 5 miliar yang disampaikan KONI Berau, Wendy Lie Jaya mengungkapkan mendukung usulan itu. “Saya pribadi mendukung penuh usulan itu. Tapi kan itu tergantung dari anggaran di APBD Berau 2021 nanti,” katanya.

Kepala Dispora Berau Amiruddin mengatakan, dalam penyaluran dana Rp 5 miliar tersebut, pihaknya hanya sebagai tim verifikasi sebelum usulan dicairkan. Meski begitu, dirinya tetap memiliki kewajiban meminta setiap pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari KONI Berau.

“Tetap wajib menyampaikan bukti-bukti fisik atau surat pertanggungjawaban, sebagai bukti bahwa dana itu benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya. */ZZA/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: