Permintaan Izin Usaha ke DPMPTSP Kubar Meningkat

Permintaan Izin Usaha ke DPMPTSP Kubar Meningkat

Kepala DPMPTSP Kubar, Henderman Supanji Ssi Msi. (imy/nomorsatukaltim)

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Henderman Supanji SSi MSi, mengatakan bahwa saat ini terjadi peningkatan intensitas pengurusan perizinan usaha yang menjadi kewenangan kabupaten oleh para pengusaha di Kubar.

“Secara umum terlihat kesadaran pelaku usaha meningkat mengurus perizinan usahanya. Contohnya, usaha salon, rumah makan, tempat hiburan, jual miras, hampir setiap pekan mereka (pengusaha) datang mengurus izin usahanya,” kata Henderman Supanji kepada nomorsatukaltim di Sendawar, Sabtu (1/8/2020) sore.

Dia menuturkan, kewenangan kabupaten seperti izin usaha di Kubar saat ini setiap pekan DPMPTSP Kubar menerbitkan hampir semua jenis izin usaha.
“Harapan Pemkab Kubar, ketika pelaku usaha mengurus izin ada retribusi, hal itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

Henderman Supanji menegaskan, terkait dengan intensitas penegakan hukum, pihaknya bekerjasama dengan lembaga penegak hukum di Kubar, guna penertiban perizinan usaha.
“Tetapi untuk tahap pertama saat ini kami berikan pembinaan, jadi belum ada penindakan. Mereka (pengusaha) diarahkan segera mengurus izin jika usahanya belum memiliki izin resmi,” tandasnya. (imy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: