SKB CPNS 2019 Digelar September

SKB CPNS 2019 Digelar September

SKB CPNS 2019 dimulai pada September 2020 mendatang. Dan, akhir November penetapan NIP.

Tanjung Redeb, Disway – Seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 di Berau yang sempat tertunda, akhirnya bakal terlaksana. Sesuai surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pelaksanaan SKB CPNS 2019 dijadwalkan pada September 2020.

Kepala BKPP Berau, M. Said mengatakan, dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan tahapan untuk SKB dimulai 27-30 Juli 2020, dengan verifikasi data hasil SKD. Dan, BKPP saat ini telah menyerahkan nama-nama yang lulus dalam SKD lalu.

“Untuk SKD ini kan dirangking tiga besar, dan itu sudah kita setor nama-nama yang lulus tiga besar. Dan, pada tanggal 1 hingga 7 Agustus nanti, akan kita umumkan nama yang lulus, dan akan mengikuti SKB,” ujarnya.

Sementara, untuk pelaksanaan SKB pada 1-12 September mendatang. Di Berau pelaksanaannya masih menunggu instruksi lanjutan dari paselnas.

“Karena ini kan seluruh Indonesia, jadi panitia seleksi pasti keliling. Kita belum tahu lagi mendapatkan giliran pada tanggal berapa. Namun, yang pasti selesai 12 September 2020 semuanya,” katanya.

Kemudian, pada 26-28 Oktober 2020, akan disampaikan hasil seleksi. Dan, pada 30 Oktober, diumumkan siapa saja yang lulus mengikuti seleksi.

“Dilanjutkan pada tanggal 1 sampai 30 November untuk penetapan NIP,” ujar Said.

Dalam kesempatan itu, Said menegaskan kepada para peserta yang telah lulus, untuk bisa mempersiapkan diri sejak awal. Karena 60 persen peserta berdomisili di luar daerah, tentu diharapkan bisa datang lebih awal untuk mengikuti karantina mandiri terlebih dahulu.

“Karena aturannya seperti itu sekarang, sehingga setelah kita umumkan nama-nama yang mengikuti SKB, bisa langsung datang ke sini. Jadi, ada waktu 14 hari untuk karantina. Kita tetap mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan,” katanya.

Said juga menyampaikan bahwa ada kebijakan dari pemerintah pusat, untuk mengikuti SKB ini di daerah asal.

Namun, para peserta harus aktif untuk melaporkan diri kepada BKPP.

“Sehingga, kita bisa pastikan apakah tes di sini atau di daerahnya sendiri. Ini kan perlu kita lapor juga ke daerahnya, agar mereka bisa ikuti tes di sana,” ujarnya. HMS5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: