“Hobi” Mahal Antarkan S ke Balik Jeruji Besi
Bontang, nomorsatukaltim.com -- Namanya sebut saja S. Usianya 37 tahun. Karyawan swasta perusahaan. Ia sebenarnya warga Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Tapi meninggalkan kampungnya. Merantau. Atau hanya pindah domisili ke Kecamatan Muara Badak untuk bekerja. Yang ditempuh 4 jam dari kampungnya.
Upah dari keringatnya tak cukup. Mungkin cukup saja. Tapi hobinya 'mahal'. Konsumsi sabu-sabu. Yang per gramnya seharga Rp 2,5 juta-sumber Polres Bontang.
Tetangga rumahnya di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak mulai curiga.
Rumah S sering disambangi orang-orang. Acapkali. Warga menaruh curiga. Ada transaksi narkotika di rumahnya.
"Ada aduan kita terima dari warga," ujar Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono melalui siaran persnya.
Berbekal informasi itu, polisi mulai menyelidiki. Mempelajari modus operandi. Akhirnya, Senin (27/7/2020) polisi menggrebek rumahnya.
Ada juga staf desa setempat diajak polisi. Untuk memastikan warganya menyimpan sabu-sabu.
"Kita dapati barang bukti sabu 23 gram disimpan di kotak lampu LED," tutur AKP Suyono menerangkan.
S tak berkutik. Saksi dan polisi temukan sabu-sabu miliknya. Yang disimpan rapi. Lengkap dengan alat isapnya. Ada juga timbanga digital.
Barang bukti dan S dibawa ke Polsek Muara Badak. Menunggu persidangan atas dugaan pelanggaran UU Narkotika. (wal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: