Verfak Dilakukan di Satu Titik

Verfak Dilakukan di Satu Titik

Erlyando Saputra, Ketua KPU Kukar. (Ist)

Kukar, Nomorsatukaltim.com – Kerja keras bakal calon independen masih belum selesai. Setelah memperbaiki syarat dukungan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali melakukan verifikasi faktual.

Namun bedanya, proses verfak perbaikan syarat dukungan dilakukan di satu titik. Yang akan dilakukan selama delapan hari. Mulai 8-16 Agustus 2020.

Tidak lagi dilakukan dengan metode sensus. Atau door to door. Namun dilakukan di titik-titik yang ditetapkan oleh masing-masing tim bapaslon. "Tugas mereka, kita nanti cuma datang saja sifatnya," ucap Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, Senin (27/7).

Erlyando mengharapkan tim masing-masing bapaslon bisa mengumpulkan para pendukung di tempat terbuka. Tentunya juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

Ia menjelaskan, pada dasarnya KPU Kukar akan menunggu liaison officer bapaslon menghadirkan para pendukung. Hingga batas waktu terakhir. Dan jika memang tidak bisa memenuhi hal tersebut, maka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar Teguh Wibowo menilai, verfak kali ini akan lebih mudah. Jika dibanding verfak sebelumnya. Lantaran pengawasan verfak perbaikan syarat dukungan terpusat di satu titik. Sehingga tidak perlu turun ke lapangan.

Tapi tentunya ada beberapa catatan khusus yang dikeluarkan Bawaslu. Untuk mengurangi adanya potensi kecurangan pada petugas tingkat bawah. Sehingga petugas pengawas yang ada di desa dan kecamatan, untuk lebih mengetatkan proses verfak perbaikan ini. "Karena ini adalah detik-detik terakhir pasangan calon itu lolos atau tidak di pendaftaran ini," jelas Teguh. (mrf/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: