Dewan Sepakat Tiga Raperda Ditetapkan

Dewan Sepakat Tiga Raperda Ditetapkan

KETUA DPRD Berau Madri Pani dan Bupati Muharram menandatangai persetujuan penetapan raperda menjadi perda, Senin (27/7). Foto kanan, DPRD Berau bersama Forkopimda.

Tanjung Redeb, Disway – Setelah melalui pembahasan cukup alot, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) disepakati untuk ditetapkan menjadi perda pada rapat paripurna, Senin (27/7).

Tiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah Kabupaten Berau, serta Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan akhir, setuju tiga raperda dijadikan perda. Walaupun demikian, sejumlah fraksi memberikan catatan khusus kepada Bupati, agar segera ditindaklanjuti setelah penetapan.

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Wendy Lie Jaya, secara sah menerima laporan pertanggungjawaban (LPj) yang disampaikan oleh Bupati Berau Muharram, karena telah sesuai dan mengacu peraturan yang berlaku.

Kendati demikian, beberapa catatan termasuk perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen, dinilai harus memiliki jaminan dan kepastian hukum.

“Selain itu, sektor-sektor seperti pertambangan, pertanian, pendidikan dan kesehatan perlu dioptimalkan kembali, serta ADK (alokasi dana kampung) perlu diawasi, agar masyarakat merasakan manfaat dari tiap pembangunan,” ujarnya.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi Golkar, Ratna, menyampaikan bahwa pihaknya setuju dan sepakat atas pertanggungjawaban eksekutif, agar ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Ketiga raperda ini berorientasi pada peningkatan PAD. Kami ingatkan apabila disetujui untuk dibahas lebih lanjut, maka hendaknya penuh kehati-hatian. Jangan sampai regulasi yang dibuat, justru menghambat ruang gerak ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Ratna mengapresiasi kinerja Pemkab Berau yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Kita mengetahui bahwa mempertahankan tidak semudah meraihnya. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable,” ujarnya.

Sedangkan juru bicara Fraksi PPP, Saga, pun mengapreasi kinerja Pemkab Berau, dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa kembali memperoleh WTP. Dia berharap prestasi terus dipertahankan, untuk menjadi motivasi agar lebih baik lagi ke depannya.

“Mungkin akan lebih sempurna lagi apabila pengelolaan keuangan daerah, kembali memperoleh WTP dibarengi dengan APBD yang realisasinya seratus persen,” ujarnya.

Pihaknya pun memberikan masukan tentang upaya meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi baru. Sehingga, tidak selalu fokus kepada penerimaan pajak restoran, penerangan jalan dan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Juru bicara Fraksi PDIP, Suriadi Marzuki, juga menyampaikan pihaknya menerima dan menyetujui usulan ketiga raperda menjadi perda. Namun, pihaknya menekankan agar raperda poin ke-3 dapat disosialisasikan secara massif, terkait dengan gerakan Sadar Tera/Tera Ulang.

Sedangkan juru bicara Fraksi Gerakan Amanat Nasional (Gerindra-PAN), Feri Kombong, menyarankan peningkatan program-program pro rakyat melalui perencanaan matang dari OPD. */ADV/JUN/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: