Wajib Disiplin Protokol Kesehatan

Wajib Disiplin Protokol Kesehatan

Rudi P. Mangunsong

Tanjung Redeb, Disway – Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong meminta Pemkab Berau memperketat protokol kesehatan. Terutama tempat-tempat umum yang rentan penularan COVID-19 seperti pasar.

Pengelola pasar pun, dimintanya meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, proses aktivitas perekonomian dapat berjalan selaras dengan aspek kesehatan.

“Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi, jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, dikenakan sanksi tegas,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya, lemahnya pengawasan pasar terhadap pedagang dan pengunjung, akan menyebabkan penyebaran COVID-19 kian tidak terkendali. Sehingga, pengelola pasar harus tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

Bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau, lalu bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan. Dia berpendapat, sikap itu menjadi pemicu pedagang dan pengunjung pasar berbuat seenaknya saja.

“Meski sudah diimbau, pengawasan pasar jangan kendor dan tidak segan-segan memberikan sanksi. Jangan sampai, pasar menjadi pusat penyebaran,” tegasnya.

Rudi juga mengatakan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Salah satunya, menyiapkan sarana cuci tangan di setiap sudut pasar, serta menyediakan hand sanitizer. Selain itu, pedagang dan pengunjung pasar diwajibkan menggunakan masker.

Pihaknya berharap pengelola pasar bisa menempatkan petugas-petugas pengawas di semua pintu masuk pasar.

Petugas ini mengawasi dan memeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar. Di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung serta jaga jarak.

“Saya harap kerumun orang, harus sesuai dengan protokol kesehatan berkaitan dengan corona. Tinggal harus diawasi, masker wajib hukumnya dipakai, jadi harus diawasi secara ketat,” tuturnya.

Ditambahkan Rudi, protokol kesehatan harus betul- betul dipahami, dipatuhi dan ditaati sesuai kebijakan yang telah dibuat pemerintah daerah hingga pusat.

Keberhasilan memutus rantai penyebaran COVID-19 ditentukan oleh perilaku masyarakat itu sendiri. */ADV/JUN/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: