Kejari Kubar Selidiki Dugaan Anggaran Fiktif Sebesar Rp 1 Miliar

Kejari Kubar Selidiki Dugaan Anggaran Fiktif Sebesar Rp 1 Miliar

Kajari Kubar Wahyu Triantono SH, bersama para kepala seksi di Kejaksaan Negeri Kubar. (imy/nomorsatukaltim.com)

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Sepertinya salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kutai Barat (Kubar), harus bersiap-siap.

Pasalnya, saat ini OPD tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kubar, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Iya, benar, salah satu dinas di Pemkab Kubar dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kubar sejak sebulan lalu. Sudah ada kesimpulan. Ada dugaan penggunaan anggaran tetapi kegiatannya tidak ada alias fiktif,” papar Kepala Kejari Kubar Wahyu Triantono kepada wartawan di Sendawar, Kamis (23/7/2020).

Kajari menambahkan, sementara ini menurut perhitungannya, anggaran yang digunakan untuk kegiatan fiktif mencapai Rp 1 miliar.

“Hampir Rp 1 miliar. Tapi saat ini masih penyelidikan. Kami mengumpulkan alat bukti dan saksi. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke pidana khusus (Pidsus),” ucapnya.

“Sepertinya ini menjadi kasus cukup spektakuler. Ya kalau angkanya pada kisaran Rp 937 juta dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Tunggu saja ya, masih dalam proses penyelidikan,” tandas Wahyu Triantono. (imy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: