Masuki Tahap Perbaikan Syarat Dukungan, Bapaslon Diminta Bersungguh-sungguh
Kukar, Nomorsatukaltim.com - Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan penyerahan perbaikan dukungan syarat minimal dilaksanakan pada 25-27 Juli 2020. KPU Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku telah menyiapkan seluruh persiapan teknis dan non-teknis.
"Secara teknis kita sudah siap," ujar Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah, Jumat (24/7/2020).
Dalam prosesnya, KPU Kukar telah menyiapkan sebanyak 50 petugas di sekretariat. Untuk menghitung berkas dukungan yang telah diperbaiki. Yang diserahkan masing-masing bakal pasangan calon (bapaslon).
Hal ini berbeda dengan syarat dukungan minimal pencalonan yang lalu. Penyerahan berkas dukungan yang telah diperbaiki memuat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para bapaslon. Seperti memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19. Wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan lainnya.
Jumlah orang yang memasuki ruangan KPU Kukar pun dibatasi. Hanya empat orang: bapaslon serta tim Liaison Officer (LO) sebanyak dua orang. "Jangan banyak orang," terang Nofand.
Selain itu, KPU Kukar juga telah menyampaikan imbauan pada masing-masing bapaslon. Untuk membatasi jumlah massa pendukung yang bakal mendampingi mereka.
Bahkan KPU menyarankan bapaslon tak membawa para pendukungnya. Agar dapat menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Pada proses pelaksanaan penyerahan dukungan perbaikan.
Nofand berharap, setiap bapaslon tetap semangat dan bersungguh-sungguh. Dalam memenuhi kekurangan syarat dukungan. Serta segera mempersiapkan dan memenuhinya. (mrf/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: