Tingkatkan Pengawasan Ketua RT

Tingkatkan Pengawasan Ketua RT

KEPALA Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, menyampaikan perkembangan kasus positif COVID-19 di Berau.

Tanjung Redeb, Disway – Dinas Kesehatan Berau meminta agar peran Ketua RT semakin ditingkatkan lagi, untuk mengawasi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Mengingat akhir-akhir ini kasus konfirmasi positif COVID-19 mengalami peningkatan dari pelaku perjalanan.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, menyampaikan terjadi penambahan enam kasus konfirmasi positif. Lima di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah.

“Tentu pengawasan ini perlu dilakukan, sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih luas,” jelasnya.

Kasus konfirmasi positif ini di antaranya, AFD (24) alamat Kelurahan Bugis yang merupakan pelaku perjalanan dari Kabupaten Jember, WR (23) pelaku perjalanan dari Kota Makassar, MDI (28) pelaku perjalanan dari Kota Jogjakarta, RP (24) pelaku perjalanan dari Jogjakarta, FMT (28) pelaku perjalanan dari Maumere dan AR (45) calon pelaku perjalanan.

“Enam sampel ini merupakan swab yang dilakukan di laboratorium Tirta Medical Centre. Dengan penambahan ini, maka kasus yang terkonfirmasi sebanyak 70, dan 17 masih dalam perawatan,” ujarnya.

Selain itu, empat pasien positif juga memproleh hasil swab kontrol negatif, yaitu Marsandi (41) yang merupakan kontak erat lingkungan kerja Berau-45, Syarifuddin (46) kontak erat lingkungan kerja Berau-45, Randi Arfian (27) kontak erat lingkungan kerja Berau-46, dan Koko Pramono (40) kontak erat lingkungan kerja Berau-45.

Dinkes juga telah mengeluarkan pedoman baru terkait penanganan kasus terkonfirmasi positif ini. Untuk kasus positif dibagi dalam dua kriteria, yaitu dengan gejala atau sintomatik dan kasus konfirmasi tanpa gejala.

Perlakuan bagi pasien tanpa gejala ini tidak perlu dirawat di rumah sakit tapi bisa lakukan isolasi mandiri di rumah. Isolasi dilakukan selama 10 hari.

“Jika tidak gejala selama 10 hari itu maka pasien dinyatakan sembuh.

Sementara jika ada gejala maka dirujuk ke rumah sakit. Sementara kasus konfirmasi dengan gejala berat akan dirujuk dan diakhiri dengan RDT sekali. Jika negatif maka dinyatakan sembuh.

Pemerintah izinkan isolasi mandiri di rumah bagi yang ringan dan sedang untuk kasus tanpa gejala,” ujar Iswahyudi. HUMAS/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: