Narkoba dan Asusila Paling Banyak, Kasus yang Ditangani Kejari Kubar hingga Juni 2020

Narkoba dan Asusila Paling Banyak, Kasus yang Ditangani Kejari Kubar hingga Juni 2020

Kepala Kejari Kubar, Wahyu Triantono SH. (imy/Nomorsatukaltim)

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Sepanjang Januari hingga Juni, Kejaksaan Negeri Kutai Barat menangani 52 perkara narkoba. Sebanyak 45 perkara telah dieksekusi. Ada yang sudah diputus vonis dan mengajukan banding. Kasus ini mendominasi dari perkara lain.

“Menyusul perkara atau kasus asusila. Korbannya merata anak di bawah umur. Bahkan ada anak yang baru berusia 4 tahun,” jelasnya Kepala Kejari Wahyu Triantono SH dalam konferensi pers, Selasa (21/7) di Kantor Kejari Kubar, Sendawar.

Kasus narkoba yang dilimpahkan ke Kejari Kubar tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

Wahyu mengatakan, meningkatnya perkara yang disidangkan, tak lepas dari dua operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian.

“Kebanyakan yang tersangkut kasus narkoba itu yakni para pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang,” tukasnya.

Selain kasus narkoba, kasus asusila juga naik signifikan. Yaitu sekitar 30 persen. Untuk meminimalisasi itu, kata dia, Kejari akan meningkatkan sosialisasi. Dan memberikan pendidikan tambahan kepada anak-anak. “Saat ini terkendala karena pandemi COVID-19,” bebernya.

Menyiasati itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara daring. Yakni akan bekerjasama dengan pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan.

“Sangat penting, guna menekan kasus tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur,” pungkasnya. (imy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: