Pasangan Independen Belum Penuhi Syarat

Pasangan Independen Belum Penuhi Syarat

Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual jalur perseorangan Pilbup dan Pilgub Kaltara di KPU Bulungan.

Tanjung Selor, Disway - Pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen belum memenuhi syarat.

Sesuai hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bulungan.

Dari hasil rekapitulasi di 10 kecamatan di Kabupaten Bulungan, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan jalur independen, Faridil Murad-Masnur Anwar, menyetorkan 10.072 dukungan. Sementara untuk dukungan yang disetorkan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin sebanyak 9.923 dukungan.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, hasil rekapitulasi dari total 9.923 dukungan yang disetorkan Abdul Hafid Achmad yang memenuhi syarat hanya 5.817 dukungan. "Rekap yang bakal calon perseorangan di provinsi akan dilakukan pleno lagi di KPU Kaltara," ujarnya, Selasa (21/7).

Tak berbeda dari pasangan bakal calon gubernur. Bakal calon perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Faridil Murad dan Masnur Anwar hanya 5.785 dukungan memenuhi syarat. Makanya, KPU Bulungan meminta bakal calon perseorangan di Bulungan untuk melengkapi kekurangannya.

"Masih ada sekitar 7.558 yang harus diperbaiki sebagai syarat maju pada Pilkada Bulungan 2020,” jelasnya.

Dikatakan, pasangan calon dari jalur perseorangan sudah bisa melakukan penginputan data jumlah dukungan tambahan secara offline di sistem informasi pencalonan (silon). Menurut Lili, 25 - 27 Juli, pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan diminta menyerahkan kelengkapan dukungan tambahan.

Selanjutnya pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2020 dilakukan verifikasi administrasi (vermin). Setelah itu, 2 Agustus hingga 8 Agustus dilakukan verifikasi faktual.

"Berbeda dengan verifikasi faktual tahap pertama. Tahap kedua ini melengkapi kekurangan. Jadi, tidak dilakukan dari rumah ke rumah lagi.

Sistemnya LO wajib menghadirkan orang yang mendukung. Verifikasi faktual diberikan waktu 7 hari. Jadi dikumpulkan di masing- masing wilayah. PPS dan LO akan berkoordinasi, " jelasnya.

Sementara Bakal Calon Wakil Bupati Bulungan jalur perseorangan, Masnur Anwar mengatakan, sesuai dengan hasil rekapitulasi, pihaknya akan melakukan tahapan selanjutnya. Ia mengakui jumlah dukungannya banyak yang tidak memenuhi syarat.

Menurutnya, timnya telah menyiapkan 8.000 dukungan untuk melengkapi kekurangan dukungan yang tidak memenuhi syarat. Hal itu telah diantisipasinya jauh hari sebelum verifikasi dilakukan.

"Kita persiapkan data dukungan sekitar 8.000 dukungan. Sampai hari ini, sudah ada 4.000 dukungan yang kita input ke silon," katanya.

Masnur mengaku, salah satu kekurangan atau kendala saat dilakukan verifikasi faktual, banyak dari pendukungnya yang tidak berada di tempat.

Selain itu, tim verifikasi faktual dikatakan tidak kembali mendatangi pendukungnya setelah tidak berhasil ditemui sebelumnya. “Kami yakin lolos maju pada Pilkada Bulungan melalui jalur perseorangan,” tandasnya.(*/ZUH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: