Teliti sebelum Membeli

Teliti sebelum Membeli

Tim Distanak secara rutin melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban yang dipasarkan.

Tanjung Redeb, Disway – Jelang Hari Raya Iduladha, tempat penjualan hewan kurban menjamur. Guna memastikan hewan yang dipasarkan memenuhi syarat sebagai hewan kurban, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) membentuk tim untuk pemantauan, dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan.

Kepala Distanak Berau, Mustakim, melalui Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, I Putu Setio mengungkapkan, tim yang dibentuk Distanak telah melakukan pemantauan di beberapa titik penjualan hewan kurban.

Pemeriksaan dilakukan secara fisik untuk memastikan hewan kurban yang dipasarkan telah memenuhi syarat sehat.

Kegiatan pemantauan masih terus berlanjut ke beberapa
titik. Tidak hanya saat penjualan, juga dilakukan saat kegiatan penyembelihan hewan kurban nantinya. “Kami sudah ke beberapa titik, dan masih ada beberapa tempat lagi yang akan didatangi,” jelasnya.

Pemeriksaan hewan kurban yang dipasarkan di Kabupaten Berau, disampaikan Putu juga, telah dilakukan secara bertahap. Hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di daerah asal dan dilengkapi dengan dokumen pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, melalui Balai Karantina juga telah dilakukan pemeriksaan saat tiba di Berau, dan kembali dilakukan pemeriksaan saat akan dipasarkan.

Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait hewan yang sehat, termasuk dalam penjualan hewan kurban di masa pandemik COVID-19.

Setiap tempat penjualan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan, mulai menyediakan tempat mencuci tangan hingga menerapkan social distancing maupun physical distancing. Hal ini menurutnya penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

Informasi dan sosialisasi juga diberikan kepada pengurus masjid serta yayasan yang akan menyembelih hewan kurban, terkait syarat syarat hewan yang memenuhi kriteria sebagai hewan kurban, maupun tata cara penyembelihan hewan kurban, sehingga daging kurban memenuhi kriteria daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Distanak juga mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli hewan kurban. Memastikan hewan kurban yang dibeli memenuhi syarat sehat dan juga memenuhi syarat atau cukup umur sebagai hewan kurban.

Sehingga hewan kurban yang dibeli dipastikan hewan yang sehat dan cukup umur sebagai kurban.

“Masyarakat juga kami imbau saat membeli untuk teliti memastikan hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” tandasnya. HUMAS/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: