Berikan UMKM Modal

Berikan UMKM Modal

PEMKAB Berau diminta memberikan bantuan modal kepada UMKM, dan menyiapkan payung hukumnya.

Tanjung Redeb,Disway – Pemberian modal kepada pedagang atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau ,Wendy Lie Jaya, dapat menjadi bekal untuk kemandirian.

Karena itu, ia menginginkan ada peran pemerintah. Misal, dengan membuatkan payung hukum seperti peraturan bupati. Sehingga, dapat mendukung peningkatan UMKM.

Peminjaman modal pun, kata dia, dapat berkelanjutan. Karena itu, dirinya menyarankan adanya regulasi yang mendidik, bijak dan jelas. Sebab, jangan sampai peminjaman modal malah memberatkan kepada pedagang.

Kata Wendy, dapat dibuat regulasi yang berbeda dengan peraturan dari Bank Indonesia. Misal, untuk pinjaman kredit diberikan tanpa jaminan yang memberatkan. Tetapi, modal yang diberikan pun harus seimbang dengan aturan yang mendidik.

“Bagusnya modal memang diserahkan pada yang memiliki usaha terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (20/7).

Jika sudah diberikan modal, diharapkan UMKM bisa semakin berkembang, dan berinovasi terus. Sementara itu, pemberian modal dari pemerintah tidak boleh secara cuma-cuma, harus ada peninjauan potensi dan kesungguhan dari para pedagang.

“Segala sesuatunya harus berjalan dengan tegas, aman dan tertib. Harus juga saling menguntungkan satu sama lain,” ujarnya.

Pemberian modal pun, lanjutnya, harus secara adil. Yakni pemerataan dan secara bergilir. Jika UMKM sudah mandiri, modal tersebut harus dialihkan pada UMKM lain.

“Jadi, setelah ada regulasi yang tepat, barulah disebarluaskan pada para pedagang, merata informasinya. Lalu dari pemerintahan ada peninjauan.

Kalau tidak tersebar luas informasi ini, tidak bisa berjalan programnya, atau malah salah sasaran,” katanya.

“Seperti di Kampung Labanan Makmur. Mereka memberi modal bagi UMKM yang berpotensi dan bersungguh-sungguh,” tambah Wendy. */RAP/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: