Dijebak Polisi, Muncikari Anak di Bontang Diciduk

Dijebak Polisi, Muncikari Anak di Bontang Diciduk

Ketiganya tak berkutik. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ala Tim Rajawali berhasil. Di bungalow ketiganya ditangkap. Ada korbanya juga. Yang masih belia itu.

Barang bukti uang tunai Rp 2,5 juta itu. Ponsel untuk transaksi, juga sepeda motor bebek diamankan polisi.

Sayangnya media tak bisa mewawancarai korban. Harus melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pembedayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sedangkan pelaku juga tak bisa diwawancara. Masih diperiksa polisi.

Tapi kata polisi, pelaku ini sudah sering menjajakan anak di bawah umur. Sebelum gadis itu. Sudah ada juga gadis yang dieksploitasi.

Usianya juga masih muda. Inisialnya S. Sekarang tak lagi 'dipakai'. Karena sudah hamil. Akibat melayani lelaki hidung belang. "Korban sudah didampingi P2TP2A," tuturnya.

Kini para pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Bontang. Siap menunggu tuntutan di peradilan. Ketiganya disangkakan dengan UU Perlindungan Anak. Yang hukuman penjara maksimalnya sampai 15 tahun itu. (wal/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: