Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Kontestan Pilkada Bisa Diskualifikasi
Rizal Effendi. (dok)
--
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Bawaslu punya otoritas untuk mendiskualifikasi kontestan yang tak taat aturan protokol kesehatan.
"Misalnya ada 10 sampai 50 orang, kita semprit, dibubarkan. Dua, tiga kali tidak diikuti. Kita perlu di diskualifikasi," tegasnya, saat ditemui, di sela-sela kunjungan kerjanya, di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (18/7).
Menurutnya, penting bagi KPU dan Bawaslu di setiap daerah memonitoring para kontestan, terutama saat masa kampanye nanti. Tito tampaknya serius dalam mendorong aturan baru penerapan protokol kesehatan dalam pilkada serentak 9 Desember, mendatang. "Masyarakat dan media, perlu melihat kontestan mana yang mampu mengendalikan pendukungnya," katanya.
Menurutnya, kepatuhan kontestan pilkada dalam menerapkan protokol kesehatan menggambarkan bagaimana kepemimpinannya nanti di masa depan. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat tidak memilih kontestan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. "Kalau mengendalikan 200-300 orang saja nggak bisa, bagaimana mau mengendalikan masyarakatnya ratusan ribu sampai jutaan orang," urainya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku belum mendapat jawaban terkait tambahan dana pilkada yang diajukan KPU Balikpapan ke pemkot, yakni sekitar Rp 17 miliar. "Yang diajukan, APBN senilai 5,1 triliun, apakah itu sudah mengcover permintaan daerah seperti Balikpapan kan ada permintaan tambahan 17 miliar," ujarnya.
Dari informasi yang Rizal terima, pihaknya akan mendapat penjelasan lebih lanjut dari kemendagri, dalam waktu dekat. "Soal tambahan dana itu saja yang masih persoalan. Kalau yang lainnya saya kira baik arahan beliau," imbuhnya. (ryn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: