Jamu Tolak Miskin Baru

Jamu Tolak Miskin Baru

Jumlah penduduk miskin Indonesia merangkak naik. Lebih satu juta jiwa divonis miskin absolut per Maret 2020.  Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya. Atau dari 25,14 juta penduduk, menjadi 26,42 juta jiwa. 

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Badan Pusat Statistik menyebutkan, kenaikan angka kemiskinan dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang memukul perekonomian Indonesia. Dampaknya dirasakan oleh 12,15 juta penduduk hampir miskin yang bekerja di sektor informal. Kelompok ini merupakan yang rentan terhadap kemiskinan dan terdampak pandemi. Ditambah faktor lain seperti konsumsi rumah tangga melambat, kunjungan wisatawan mancanegara menurun dan harga eceran di beberapa komoditas anjlok. 

Sektor yang paling terdampak dan diharapkan segera pulih ialah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena itu pemerintah pusat terus mengucurkan bantuan kepada sektor ini. Teranyar, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85  tentang tata cara pemberian subsidi bunga atau subsidi margin untuk kredit pembiayaan UMKM. 

Seperti dijelaskan Iman Widianto dari Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI), Kementerian Keuangan. Pelaku usaha di Indonesia, didominasi oleh pelaku UMKM. Sehingga sudah  sepatutnya, pemerintah melalui OJK, BI, dan Kementerian Keuangan memberikan stimulus fiskal dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

"Ini dalam upaya bahu-membahu agar ekonomi segera tumbuh," ujar Iman dalam Pembahasan Progress Stimulus COVID-19 dan Kebijakan Subsidi Bunga Kredit PMK 85. Yang digelar OJK Kaltim, Kamis (16/7). 

Ia menyebut, secara nasional, ada 5.550 UMKM kategori besar, 60.702 kategori menengah, 783.132 kategori kecil dan 63,5 juta UMKM kategori mikro. Keberadaan sektor UMKM ini juga sangat penting karena berkontribusi sebesar 60,34 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) nasional. 

"Data PDB kita, tahun 2019 itu Rp 15,9 ribu triliun. 60 persennya disokong dari UMKM," kata Iman. 

Sektor UMKM juga menyerap 97 persen total tenaga kerja di Indonesia. Dan berkontribusi terhadap nilai ekspor sebesar 14,17 persen. 

Sementara itu, Internasional Labour Organization (ILO) Indonesia, mencatat dampak pandemi terhadap UMKM pada April 2020. Dari hasil survey terhadap 571 perusahaan, ada 2/3 UMKM  berhenti beroperasi. 52 persen kehilangan pendapatan hingga lebih 50 persen. Dan 63 persen telah mengurangi jumlah pekerja. 

Dari dampak tersebut, pemerintah telah memberikan respon kebijakan dengan memberikan relaksasi kredit UMKM, tambahan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu termasuk UMKM yang ditetapkan BI. Dan terbaru, pemberian subsidi bunga. 

Hal ini dilakukan, melihat kondisi UMKM yang mengalami penurunan permintaan. Sehingga mengakibatkan menurunnya kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Yang mereka gunakan sebagai usaha. 

"Oleh sebab itu, perlu dilakukan penguatan dengan melakukan restrukturisasi pinjaman/kredit dan dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi bunga/subsidi margin kepada UMKM," jelas Iman. 

Biaya pemulihan PEN yang dialokasikan pemerintah senilai Rp 695,20 triliun. 205,20 triliun dialokasikan pada untuk memperkuat sisi permintaan atau demand side. Berupa perlindungan sosial, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bantuan sosial, pra kerja, dan bantuan lainnya. 

Sementara Rp 402,45 triliun dialokasikan untuk supply side UMKM. Berupa subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja stop lost, PPh final UMKM DTP, dan masih banyak lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: