Perwali Protokol Kesehatan Balikpapan Ditunda
Rizal Effendi. (dok/nomorsatukaltim)
--
Balikpapan, nomorsatu.com - Pemkot menunda menerbitkan peraturan wali kota (perwali), terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, perwali ditunda lantaran menunggu peraturan gubernur (pergub), yang mengatur soal sanksi. Hal ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo kepada para pemimpin di daerah. Agar masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan perilaku sehat, dalam tatanan kebiasaan baru. “Kami tunggu dulu pergub supaya tidak tabrakan,” ungkapnya, Jumat (17/7).
Menurut informasi yang ia terima, presiden sudah berkoordinasi dengan seluruh gubernur. Untuk membuat peraturan soal sanksi pelanggar protokol kesehatan. "Jadi kami menyesuaikan pergub yang disesuaikan dengan inpres atau perpres. Jadi tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Sebelumnya, pemkot merumuskan formula sanksi sebagai penegasan. Draft perwali itu sudah diserahkan ke Pemprov Kaltim. Untuk mendapat persetujuan. Mengingat angka penularan wabah di Balikpapan tertinggi di Kaltim.
Rizal menekankan kehati-hatian atas pemberian sanksi. Mengingat aturan dan sanksi di daerah lain selama PSBB, seperti di Jakarta, sempat bermasalah, dan dikomentari Ombudsman Jakarta Raya. Yang meminta sanksi dalam pergub diubah menjadi perda. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: