Hanya 13 Tempat Tidur

Hanya 13 Tempat Tidur

RSUD dr Abdul Rivai hanya sediakan 13 tempat tidur untuk pasien dengan gangguan kejiwaan.

Tanjung Redeb, Disway – RSUD dr Abdul Rivai hanya mampu menyediakan 13 tempat tidur bagi pasien gangguan kejiwaan. Hal itu diutarakan Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso.

Satu ruangan biasanya diisi dua hingga empat pasien. Mayoritas pasien tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Berau. “Tapi pernah ada yang dari Bulungan dirawat di sini,” katanya.

Nurmin mengungkapkan, jika fasilitas yang disediakan telah penuh.

Alternatif yang diberikan adalah dengan menambah tempat tidur. Karena, ruangan untuk pasien dirasa cukup besar dan bisa menampung hingga empat orang.

“Kan ada yang satu kamar itu diisi dua orang. Jadi bisa saja itu diisi jadi empat orang,” tuturnya.

Sementara itu, dokter spesialis jiwa, Melani mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menangani lima orang pasien.

Menurutnya, gangguan jiwa bisa saja terjadi tanpa ada penyebab. Namun, yang biasanya terjadi adalah karena pasien memiliki trauma masa kecil.

“Jadi, pas sudah dewasa, stressor itu muncul,” ujarnya.

Contoh stressor yang sering didapatinya muncul, karena permasalah ekonomi, keluarga dan saat sekolah. Namun, salah satu penyebab lainnya adalah penggunaan obatan-obatan terlarang.

“Nah, biasanya ada juga pelajar yang menjadi korban bully, sehingga mentalnya atau jiwanya terganggu,” ungkapnya.

Namun sekarang yang paling banyak ditangani adalah pasien dengan masalah keluarga. Bahkan, dari pasien yang dirawatnya, banyak yang takut ketemu dengan orang. “Cukup sering kami menangani pasien seperti itu,” ujarnya.

Biasanya, gejala yang muncul itu adalah halusinasi, waham atau merasa mau dicelakai orang. Selain itu, ada juga yang mengalami ketakutan atau cemas berlebihan. “Bahkan ada yang hingga depresi,” sebutnya.

Melani mengungkapkan, ketika mendapati pasien seperti itu, maka hal yang paling utama adalah memberikan ketenangan untuk pasien. Namun, jika pasien tetap tidak bisa tenang, pihaknya akan memberikan obat penenang.

“Kalau nda mau minum obat, maka akan kami suntik,” katanya.

Setelah pasien tenang, maka tindakan selanjutnya adalah dengan melakukan psikoterapi dan psikofamakoterapi.

Biasanya, pasien tersebut hanya menjalani perawatan 7 hingga 10 hari hingga benar-benar dinyatakan sembuh.

“Sudah banyak yang sembuh,” ujarnya. */FST/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: