Jatah Pupuk Bersubsidi PPU Tahun Ini Dikurangi

Jatah Pupuk Bersubsidi PPU Tahun Ini Dikurangi

PENAJAM, nomorsatukaltim.com - Jatah pupuk bersubsidi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini dikurangi. Sekira 50 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

Ada 4 jenis pupuk yang disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Urea, SP36 dan ZA serta pupuk majemuk NPK. Itu untuk kebutuhan komoditas palawija dan tanaman pangan.

Kebutuhan pupuk subsidi sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani PPU untuk pupuk urea ialah 8.836 ton. Pupuk ZA sebanyak 1.402 ton. Pupuk SP36 sebanyak 6.771 ton serta pupuk NPK 14.589 ton.

Subsidi yang diberikan dari seluruh kebutuhan itu hanya sekira 15 persen. Otomatis kebutuhan petani jelas terpengaruh.

Itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati beberapa waktu lalu. Mengatasi hal ini, ia menyarankan kepada Dinas Pertanian (Distan) PPU serta kios memprioritaskan penyaluran pupuk bersubsidi. Yaitu sesuai aturan yang seharusnya.

"Sebenarnya yang berhak memperoleh pupuk subsidi ini yang memiliki lahan 2 hektare saja," kata anggota Fraksi partai Gerindra ini.

Sementara penyaluran selama ini kepada petani yang memiliki luasan lebih dari itu. Meski hanya dua hektare saja yang mendapatkan alokasinya.

Selain itu, ia juga mendorong petani untuk tidak ketergantungan dengan pupuk subsidi. Namun, harga antara yang bersubsidi dan tidak cenderung jauh.

"Kita sosialisasikan untuk membiasakan penggunaan pupuk non-subsidi. Karena ternyata juga penggunaan pupuk non-subsidi, hasilnya lebih baik," ujarnya.

Untuk jenis pupuk urea bersubsidi dibanderol dengan harga Rp 90.000 per 50 kilogram (kg). Sedangkan yang non-subsidi Rp 190.000. SP36 subsidi Rp 110.000 dan non-subsidi  Rp 230.000. Sedangkan NPK subsidi hanya Rp 115.000 dan non-subsidi Rp 300.000.

Saat ini, lanjutnya, sudah sebagian besar petani menggunakan pupuk non-subsidi. “Jadi nggak harus ketergantungan dengan yang subsidi,” ujarnya.

Tapi pihaknya tetap akan mendorong pemerintah pusat terkait pemenuhan alokasi pupuk subsidi ini. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk pemenuhannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: