Disnakertrans-BPS PPU Beda data Soal Pengangguran, Ada Selisih 2.746 Orang
BPS-Disnakertrans beda data soal pengangguran. BPS menilai punya usaha tapi belum operasi masih dikkategorikan pengangguran.-Awal/Disway Kaltim-
Dirinya menyebut, bukan angkatan kerja merupakan kelompok yang tidak memiliki niat atau kesiapan untuk bekerja.
Contoh utamanya adalah pelajar ataupun mahasiswa yang masih mengenyam pendidikan dan ibu rumah tangga.
Kelompok ini dikeluarkan dari pembagi angka pengangguran.
BACA JUGA:Hadapi Arus Demografi IKN, LPAP Desak Penerbitan Perda dan Kamus Digital Bahasa Paser
"Sedangkan angkatan kerja yakni kelompok penduduk yang bekerja atau mereka yang menganggur tetapi aktif ata siap bekerja," jelas Suko.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten PPU, Eko Yulianto menjelaskan perbedaan mencolok tersebut disebabkan oleh perbedaan metode pengumpulan data.
"Metode pengambilan data BPS itu sampling, sedangkan versi Disnaker kami bersurat langsung ke desa dan kelurahan untuk mendapatkan data riil."
"Namun, dalam forum Musrenbang, kami sepakat menggunakan data BPS sebagai acuan satu data," sebut Eko.
Sekadar diketahui, kurun waktu 2023 sampai 2025 angka pengangguran berdasarkan versi BPS mengalami peningkatan.
Pada 2023 tercatat 2.128 orang, kemudian 2024 sebanyak 3.293 jiwa, dan 2025 terdapat 5.073.
Sementara data versi Disnakertrans Kabupaten PPU, pada 2023 sebanyak 2.128 orang, kemudian 2023 tercatat 1.912, dan 2025 sebanyak 2.327 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
