Bankaltimtara

Sindikat Narkoba Asal Sumut Tertangkap di Balikpapan

 Sindikat Narkoba Asal Sumut Tertangkap di Balikpapan

Barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. -chandra/disway kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Peredaran narkotika dari daerah Sumatera Utara ke wilayah Kaltim melalui jalur udara berhasil digagalkan.

Seorang kurir berinisial IF ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Ia kedapatan membawa sabu seberat 1.029,8 gram dan 475 butir ekstasi.

Barang tersebut dibalut rapi menggunakan dua kemeja batik. Tersimpan dalam koper berukuran sedang.

Direktur Reskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menegaskan pola ini menandakan jaringan pengedar ingin memerluas peredarannya.

“Biasanya narkoba masuk melalui jalur darat, kali ini lewat udara. Ada kemungkinan mereka mengincar pasar di Kaltim bahkan wilayah timur lainnya,” ujarnya, pada saat konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim, pada Selasa (16/9/2025) sore.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang jenis narkoba baru yang beredar di Kaltim.

Dari penyelidikan, polisi menelusuri sumbernya hingga ke Sumatera Utara.

Tersangka IF kemudian terdeteksi membawa koper berisi narkotika dengan penerbangan transit Jakarta sebelum mendarat di Balikpapan.

Disamping itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya, menyebut jaringan tersebut mencoba mengelabui petugas dengan menata sabu dan ekstasi di antara lipatan pakaian.

“Barang dikemas sedemikian rupa agar bisa lolos dari pemeriksaan elektronik bandara,” ungkap AKBP Rezkhy, dalam kesempatan yang sama.

IF ternyata bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus serupa dan kali ini dijanjikan upah Rp5 juta untuk sekali pengantaran.

Polisi menegaskan bahwa IF hanya berperan sebagai kurir, bukan pemilik barang.

Sebagai catatan, dalam tiga pekan terakhir, Polda Kaltim mengungkap tujuh kasus besar, dengan total barang bukti lebih dari 3,5 kilogram sabu dan 3.035 butir ekstasi.

Sepuluh tersangka berhasil diamankan, sebagian besar berperan sebagai kurir dengan bayaran antara Rp1,2 juta hingga Rp15 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait