Masih Kosong, 4 Jabatan Eselon II Pemkab PPU Dilelang
Ilustrasi ASN.-istimewa-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan lelang terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong, maupun yang belum diisi pimpinan definitif.
Kali ini, lelang terbuka dilaksanakan untuk 4 jabatan tinggi pratama atau eselon yang kosong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Ainie mengatakan, saat ini masih pada tahap persiapan.
"Rencananya akan dilaksanakan job fit untuk eselon II," kata Ainie, Minggu 7 September 2025.
BACA JUGA: Sekolah Inovasi Desa jadi Pusat Pembelajaran Kolaboratif di PPU
BACA JUGA: Pemkab PPU Kolaborasikan SPAM dan Pamsimas demi Air Bersih Merata di PPU
Jabatan eselon II di tingkat kabupaten meliputi kepala dinas, inspektur serta sekretaris daerah (Sekda).
Untuk diketahui, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU yang pimpinannya masih pelaksana tugas (Plt) atau kosong.
Kepala OPD yang kosong akan dilelang, yakni untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta BKPSDM.
"Saat ini masih melakukan beberapa persiapan. Karena membentuk tim Pansel (Panitia Seleksi), baik dari internal dan eksternal seperti pihak provinsi dan Universitas Mulawarman," jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab PPU Siapkan Rp4 Miliar untuk Program Kartu Penajam Cerdas, Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening
BACA JUGA: Triwulan Ketiga 2025, Serapan Anggaran di PPU Baru 40 Persen
Pelaksanaan lelang terbuka akan dilakukan pemerintah daerah setelah melaksanakan job fit. Dimana saat ini masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Targetnya bulan ini laksanakan.
Sementara itu, BKPSDM mencatat sebanyak 89 pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU memasuki masa purna tugas sepanjang 2025. Ainie, menyebut sebagian besar telah pensiun hingga awal September.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
