Bankaltimtara

Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, APBD PPU 2026 Diproyeksi Turun

Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, APBD PPU 2026 Diproyeksi Turun

Ketua DPRD PPU, Raup Muin-Awal/Nomorsatukaltim-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) siap-siap kencangkan ikat pinggang. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diproyeksi turun.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten PPU pada 2025 hanya Rp2,4 triliun, sebelum dilakukan efisiensi anggaran sebelumnya Rp2,6 triliun.

Kemungkinan turunnya APBD 2026 menjadi salah satu pembahasan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Saat ini masih terus proses pembahasan KUA-PPAS, karena infonya APBN 2026 mengalami penurunan," ucap Ketua DPRD PPU, Raup Muin di sela pembahasan KUA-PPAS di Kantor DPRD PPU, Selasa 19 Agustus 2025.

BACA JUGA: Rencana Pembangunan BLKI di PPU Terus Bergulir, Pemkab dan Kementerian PU Telah Bertemu

BACA JUGA: Tingkat Pengangguran di PPU Capai 1.075 Orang, Pemkab Gelar Job Fair

Dikatakannya, dengan turunnya APBN 2026, maka akan berdampak pada dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah, begitupun dengan pagu APBD tahun depan.

Hanya saja, belum dapat dipastikan berapa APBD Kabupaten PPU 2026 nanti. "Ada kemungkinan APBD itu agak menurun dari tahun sebelumnya," terangnya.

Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait KUA-PPAS, termasuk di dalamnya nilai final APBD 2026 ditargetkan rampung pekan ketiga Agustus 2025.

Namun, informasi yang beredar, jika tahun depan proyeksi turunnya sekira Rp300 miliar. "Diperkirakan (APBD 2026) masih sekira Rp2 triliun. Tapi yang jelas kami tetap optimistis (pagu) sama dengan tahun sebelumnya," sebut Politisi Gerindra itu.

BACA JUGA: Anggota DPRD PPU: Pembangunan di Sepaku Tak Seimbang dengan Pajak dan Retribusi yang Disetor

BACA JUGA: Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati dan DPRD PPU

Proyeksi turunnya APBD 2026 didasari berbagai faktor, seperti kebijakan fiskal dengan dilakukannya efisiensi anggaran yabg berlaku secara nasional.

Jika bAPBD 2026 benar-benar mengalami penurunan, pemerintah daerah, yakni bupati dan wakil bupati PPU harus memutar otak dalam merealisasikan janji politiknya dengan melakukan penyesuaian postur APBD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait