Bankaltimtara

PPPK Paruh Waktu di Paser Bakal Terima THR Sebesar 1 Bulan Gaji

PPPK Paruh Waktu di Paser Bakal Terima THR Sebesar 1 Bulan Gaji

PPPK di Paser yang dilantik beberapa waktu lalu.-Sahrul/Nomorsatukaltim-

Menurut Candra, skema PPPK paruh waktu sebenarnya tidak pernah dirancang dalam konsep awal Aparatur Sipil Negara (ASN), namu dirancang sementara untuk mengakomodir honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

“Paruh waktu ini melenceng dan sebelumnya tidak pernah dibayangkan ada,” pungkasnya.

BACA JUGA: 100 Pelamar Daftarkan Diri Jadi Perangkat Desa Tapis, Seleksi Diperketat Pakai Sistem CAT

BACA JUGA: Pemkab Paser Mulai Terapkan Manajemen Talenta untuk Mengisi 3 Jabatan Eselon II

Kini, nasib 321 PPPK paruh waktu di Paser masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat serta kesiapan anggaran daerah.

Sembari menanti kejelasan status yang lebih permanen, mereka setidaknya bisa bernapas lega karena THR dipastikan tetap cair.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: